Lindungi Profesi, Kemenkum Jabar Sosialisasikan Permenkum 22/2025 dan Mekanisme PMPJ di Sukabumi
Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar membuka kegiatan pembinaan, penguatan, serta sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 22 Tahun 2025.
TRIBUNJABAR.ID - SUKABUMI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus bergerak proaktif dalam menjaga profesionalitas dan integritas pejabat umum di daerah. Bertempat di Hotel Horison, Kota Sukabumi, pada Rabu, 19 November 2025, Kemenkum Jabar menggelar kegiatan pembinaan, penguatan, serta sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 22 Tahun 2025.
Kegiatan ini juga mencakup pembahasan mendalam mengenai Surat Edaran Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait layanan fidusia, layanan akta wasiat, Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), serta tata cara pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang dimohonkan oleh Aparat Penegak Hukum. Forum ini menjadi wadah sinergi strategis antara Majelis Pengawas Daerah (MPD), organisasi profesi Ikatan Notaris Indonesia (INI), Dewan Kehormatan Daerah (DKD), dan Kantor Wilayah yang dihadiri oleh 58 notaris di Kota Sukabumi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, hadir secara langsung untuk membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan tegas. Dalam keynote speech-nya, Asep Sutandar mengingatkan bahwa notaris adalah jabatan kepercayaan negara yang memegang peran vital dalam menjaga kepastian dan ketertiban hukum di tengah masyarakat. Ia menekankan agar seluruh notaris di Sukabumi menjalankan tugasnya dengan teliti, profesional, dan konsisten berpedoman pada hukum agar akta yang dihasilkan memiliki kekuatan pembuktian sempurna.
Asep juga menyoroti dinamika peningkatan aduan masyarakat dan menegaskan posisi Kemenkum Jabar: notaris yang bekerja sesuai prosedur akan mendapatkan dukungan dan perlindungan hukum penuh dari instansi pembina, namun pelanggaran terhadap jabatan tetap akan ditindak tegas sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi agar tidak mudah dipersoalkan di kemudian hari.
Pendalaman materi teknis disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia. Ia membedah secara komprehensif Permenkum Nomor 22 Tahun 2025 yang mengatur aspek krusial mulai dari SK notaris, cuti, perpindahan wilayah, hingga perpanjangan masa jabatan. Hemawati juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam layanan fidusia dan akta wasiat sesuai Rencana Aksi AHU Kanwil Jabar, serta menegaskan urgensi PMPJ.
Menurutnya, PMPJ bukan sekadar beban administratif, melainkan tameng perlindungan hukum bagi notaris dalam memverifikasi profil pengguna jasa jika terjadi sengketa. Selain itu, dipaparkan pula tata cara permohonan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kepada MKN agar notaris memahami prosedur yang benar dan terlindungi dari proses yang tidak sesuai ketentuan.
Diskusi dalam kegiatan ini berlangsung dinamis, terutama saat membahas isu mekanisme penerimaan protokol notaris dan keterbatasan kapasitas penyimpanan arsip yang menjadi tantangan nyata di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Hemawati menyarankan penyelesaian melalui dialog antara notaris, MPD, dan organisasi profesi agar kewajiban berjalan tanpa kendala teknis. Sementara itu, Analis Hukum Ahli Muda, Zaki Fauzi Ridwan, memastikan bahwa dinamika di lapangan ini akan dihimpun sebagai bahan masukan untuk pembahasan di tingkat pusat demi kebijakan yang lebih realistis. Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi kelembagaan, sehingga pelaksanaan jabatan notaris di Sukabumi semakin tertib, akuntabel, dan berintegritas.
| Target Polisi Sukabumi pada Operasi Zebra 2025, Termasuk Pengendara Gunakan Handphone |
|
|---|
| Asyik Bermain Saat Hujan, Bocah Sukabumi Meninggal Dunia Terseret Arus Masuk Gorong-gorong. |
|
|---|
| Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas Apresiasi Porsmad "Mencetak Generasi Unggul" |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Kegiatan “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Laksanakan Evaluasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kepala-Kanwil-Kemenkum-Jabar-Asep-Sutandar-membuka-kegiatan-pembinaan.jpg)