Target Polisi Sukabumi pada Operasi Zebra 2025, Termasuk Pengendara Gunakan Handphone

Pelanggaran berupa berkendara sambil menggunakan handphone akan menjadi perhatian polisi di Kabupaten Sukabumi pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya.

|
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
OPERASI LODAYA - Satlantas Polres Sukabumi bersama tim gabungan saat melakukan briefing dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 di Jalan Batusapi Palabuhanratu, Kamis (20/11/2025)..  

Ringkasan Berita:
  • Polres Sukabumi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025, 17-30 November 2025.
  • Sasarannya di antaranya pengendara yang menggunakan handphone.
  • Penindakan pelanggaran dilakukan dengan ETLE sebesar 95 persen dan tilang manual sebesar 5 persen.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pelanggaran berupa berkendara sambil menggunakan handphone akan menjadi perhatian polisi di Kabupaten Sukabumi pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia terhitung sejak Senin (17/11/2025) sampai Minggu (30/11/2025).

Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Ahmad Prio Gunawan, mengatakan, pelanggaran lain yang akan disasar adalah pengendara di bawah umur dan pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Juga pengendara R2 tidak menggunakan helm SNI, pengendara R4 yang tidak menggunakan safety belt, pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol," ujar Prio kepada Tribunjabar.id, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: 11 Lokasi Razia Operasi Zebra Lodaya 2025 di Jawa Barat, Termasuk Tempat Kumpul Komunitas Otomotif

Target lain adalah pengendara yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pelanggar rambu atau APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas), serta kendaraan dengan muatan berlebihan.

Operasi Zebra Lodaya 2025 juga menyasar pelajar/mahasiswa, komunitas otomotif, dan pengusaha jasa angkutan.

Dalam menindak para pelanggar, Satlantas Polres Sukabumi mengedepankan kegiatan preemtif sebesar 40 persen, preventif sebesar 40 persen, dan represif berupa penindakan pelanggaran sebesar 20 persen.

Dalam praktik di lapangan saat melakukan penindakan, Prio mengatakan, pihaknya mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.

"Penindakan pelanggaran dilakukan dengan ETLE sebesar 95 persen dan tilang manual sebesar 5 persen yang dilaksanakan secara humanis guna terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat," kata Prio.

Pihak Polres Sukabumi akan menyasar jalan arteri dan jalan tol, daerah rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan hingga terminal.

Baca juga: Razia di Cimahi dan Bandung Barat Ungkap Dilema Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Tak Mau Pakai Helm

"Lokasi lain itu jalan kawasan tertib lalu lintas, Terminal Bus Palabuhanratu, Cibadak, Parungkuda, dan Cicurug, pangkalan ojek, pusat perekonomian, lokasi wisata dan hiburan," ucap Prio.

Tak hanya itu, lokasi perbelanjaan Pasar Palabuhanratu, Cibadak, Parungkuda, dan Cicurug, tempat lokasi rawan kerumunan, tempat berkumpul komunitas otomotif roda dua maupun roda empat, dan perusahaan dan pabrik di wilayah Kabupaten Sukabumi, juga menjadi target lokasi operasi zebra lodaya 2025.

Prio menjelaskan, pihaknya selalu melaksanakan kegiatan preemtif dengan mengimbau secara edukatif melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial ataupun media elektronik.

Sebab itu, Satlantas Polres Sukabumi mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

"Kami dari Satuan Lalu lintas Polres Sukabumi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, sebelum anda berkendara agar terlebih dahulu periksa surat kendaraan dan selalu membawa surat berkendara seperti SIM dan STNK. Pastikan kendaraan dalam keadaan baik, utamakan keselamatan selalu gunakan alat keselamatan, patuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas," ucap Prio. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved