Kuota Haji Kabupaten Bandung Jadi 429 dari 2.546 Orang, KBIHU: Jemaah Terimbas

Jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan di Kabupaten Bandung pada 2026 turun menjadi 429 orang

tribunjabar.id / Muhamad Syarif Abdussalam
JEMAAH HAJI - Suasana Kabah dan Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, menjelang akhIr musim haji 2023 M. Penetapan kuota haji terbaru yang mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah berdampak besar bagi Kabupaten Bandung. 

Oleh karena itu, melalui Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Bandung, Dedih menyebutkan bahwa para pembimbing haji meminta agar DPR meninjau kembali ketimpangan kuota tersebut.

Mereka berharap kuota tahun 2026 tidak terlalu jauh berbeda dari kuota 2025 yang jauh lebih besar.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Bandung Dudi Suryadarma mengatakan, hal itu membuat jumlah kuota di Kabupaten Bandung disesuaikan.

"Dari semulanya Kabupaten Bandung itu mendapatkan kuota 2.546, dengan ada sistem dan mekanisme baru itu disesuaikan menjadi 429 jemaah. Itu sudah termasuk lansia, tapi di luar dari petugas," ujarnya.

Dengan adanya perubahan mekanisme itu, membuat sebagian jemaah yang semestinya berangkat tahun 2026, terpaksa mengalami pergeseran jadwal keberangkatan. 

Namun kendati demikian, Dudi menegaskan bahwa kuota yang turun menjadi 429 jemaah bukanlah angka permanen.

Di mana menurutnya, jumlah tersebut dapat berubah setiap tahun mengikuti dinamika waiting list serta data pendaftar pada periode berikutnya.

"Tahun sekarang dinamis, kuota itu, berdasarkan kuota provinsi pendaftarnya itu. Jadi 400 sekian itu, bukan secara permanen bakal segitu terus," ujarnya.

Baca juga: IPHI Sukabumi Bersuara, Perubahan Kebijakan Kuota Haji Bisa Timbulkan Keresahan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved