Kuota Haji Kabupaten Bandung 2026 Anjlok Drastis, Bupati Minta Kebijakan Ditinjau Ulang

Berdasarkan informasi, kuota haji di Kabupaten Bandung menjadi 429 jemaah untuk tahun 2026

Tribun Jabar/ Adi Ramadhan Pratama
WAWANCARA - Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui di Hotel Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kuota haji di Kabupaten Bandung untuk tahun 2026 dipastikan akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi, kuota haji di Kabupaten Bandung menjadi 429 jemaah untuk tahun 2026. Padahal pada tahun 2025 lalu, kuota haji mencapai 2.546 jemaah.

Perubahan tersebut memunculkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh ribuan calon jemaah.

Baca juga: Sesuaikan Dengan Mekanisme Baru, Kuota Haji di Kabupaten Bandung Jadi 429 dari 2.546 Jemaah

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap melakukan upaya maksimal agar pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang. 

"Seharusnya, kalau ada perubahan kuota seperti ini, di jauh-jauh hari disosialisasikan, jangan langsung diberlakukan. Kiranya, ini Kementerian Haji dan Umrah melakukan dahulu sosialisasi yang lebih luas," ujarnya saat ditemui Tribun Jabar pada Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, dirinya juga berencana mengajukan keberatan secara langsung ke Kementerian Haji dan Umrah, serta mengusahakan untuk mendapatkan dukungan melalui DPR.

"Saya besok akan akan audiensi langsung ke Kementerian haji dan umrah, supaya kebijakan ini ditinjau ulang. Kenapa, karena ada beberapa masyarakat kami yang sudah melakukan persiapan ternyata gagal berangkat. Nah, ini kan masalah," katanya.

Dadang juga sempat menerima informasi sementara bahwa kuota 2026 bisa mencapai sekitar 1.900 jemaah. Namun setelah mekanisme baru diterapkan, angka tersebut turun drastdis menjadi 429.

Dirinya menjelaskan, pada rentang waktu sebelum penyesuaian aturan terbaru, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sudah memanggil sekitar 1.900 calon jemaah untuk proses istitaah haji.

Namun saat persiapan berjalan, mekanisme pembagian kuota ternyata diubah secara mendadak. 

Kondisi ini, kata Dadang, membuat banyak calon jemaah yang sudah mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya merasa dirugikan.

Baca juga: Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026 Resmi Diumumkan Kemenhaj

"Sementara kemarin Dinas Kesehatan sudah mulai melakukan tes istithaah haji yang jumlahnya sekitar 1900-an. Dalam hal istitaah, di antaranya pemeriksaan kesehatan, para calon jemaah haji telah mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya," ucapnya.

Di sisi lain pada berita sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung mengatakan, perubahan jumlah kuota itu tertuang dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Di mana, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Bandung Dudi Suryadarma mengatakan, hal itu membuat jumlah kuota di Kabupaten Bandung disesuaikan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved