Kuota Haji Kabupaten Bandung Jadi 429 dari 2.546 Orang, KBIHU: Jemaah Terimbas

Jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan di Kabupaten Bandung pada 2026 turun menjadi 429 orang

tribunjabar.id / Muhamad Syarif Abdussalam
JEMAAH HAJI - Suasana Kabah dan Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, menjelang akhIr musim haji 2023 M. Penetapan kuota haji terbaru yang mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah berdampak besar bagi Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penetapan kuota haji terbaru yang mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah berdampak besar bagi Kabupaten Bandung

Jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan di Kabupaten Bandung pada 2026 turun menjadi 429 orang, jauh berbeda dibandingkan kuota haji tahun sebelumnya yang mencapai 2.546 orang.

Situasi ini pun mendapat perhatian serius dari sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua KBIHU Hudiyal Huda Cileunyi, Dedih Hidayat Taufik.

Baca juga: Kuota Haji Kabupaten Bandung 2026 Anjlok Drastis, Bupati Minta Kebijakan Ditinjau Ulang

Dirinya menyampaikan bahwa KBIHU-nya merasakan langsung dampak dari perubahan tersebut, terutama karena mereka mendampingi calon jemaah sejak tahap awal persiapan.

"Selaku KBIHU, kami menghormati kebijakan pemerintah. Akan tetapi, pada sisi lain, KBIHU bersentuhan langsung dengan jemaah. Kami melihat, jemaah telah melaksanakan sejumlah persiapan menuju keberangkatan, termasuk siap melakukan pelunasan biaya haji," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/11/2025).

Menurut Dedih, perubahan jumlah kuota tersebut membuat para jemaah yang sudah melakukan persiapan akan sangat dirugikan. 

Sebab, persiapan yang direncanakan untuk melakukan keberangkatan sudah dilakukan.

"Sementara itu, di tengah persiapan berjalan, ada kebijakan dengan imbas sangat signifikan pada kuota haji Kabupaten Bandung. Jemaah yang terimbas serius," katanya.

Dirinya juga menjelaskan, selama ini KBIHU telah mengikuti arahan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk memulai manasik dan pendampingan sejak jauh hari. 

Proses mencakup pemeriksaan kesehatan, pengurusan paspor, hingga perekaman biometrik sebagai bagian dari bio visa, sehingga para calon jemaah sudah mempersiapkan.

"Kemenag mewanti-wanti untuk melaksanakan manasik dan persiapan lainnya jauh-jauh hari. Namun sekarang berubah untuk jumlahnya," ucapnya.

Dedih menambahkan, sebelumnya sempat beredar informasi terkait penyesuaian kuota, namun angka yang beredar kala itu tidak terlalu jauh berbeda dari kuota tahun sebelumnya. 

Baca juga: Sesuaikan Dengan Mekanisme Baru, Kuota Haji di Kabupaten Bandung Jadi 429 dari 2.546 Jemaah

Informasi awal menyebutkan kuota masih berada di kisaran 80 persen dari kuota 2025, atau sekitar 2.000 jemaah.

"KBIHU di Kabupaten Bandung pun mengundang sekitar 2.000 calon jemaah haji sesuai informasi lalu. Namun, ternyata, kuota haji Kabupaten Bandung cuma sebanyak 429," ujarnya.

Oleh karena itu, melalui Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Bandung, Dedih menyebutkan bahwa para pembimbing haji meminta agar DPR meninjau kembali ketimpangan kuota tersebut.

Mereka berharap kuota tahun 2026 tidak terlalu jauh berbeda dari kuota 2025 yang jauh lebih besar.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Bandung Dudi Suryadarma mengatakan, hal itu membuat jumlah kuota di Kabupaten Bandung disesuaikan.

"Dari semulanya Kabupaten Bandung itu mendapatkan kuota 2.546, dengan ada sistem dan mekanisme baru itu disesuaikan menjadi 429 jemaah. Itu sudah termasuk lansia, tapi di luar dari petugas," ujarnya.

Dengan adanya perubahan mekanisme itu, membuat sebagian jemaah yang semestinya berangkat tahun 2026, terpaksa mengalami pergeseran jadwal keberangkatan. 

Namun kendati demikian, Dudi menegaskan bahwa kuota yang turun menjadi 429 jemaah bukanlah angka permanen.

Di mana menurutnya, jumlah tersebut dapat berubah setiap tahun mengikuti dinamika waiting list serta data pendaftar pada periode berikutnya.

"Tahun sekarang dinamis, kuota itu, berdasarkan kuota provinsi pendaftarnya itu. Jadi 400 sekian itu, bukan secara permanen bakal segitu terus," ujarnya.

Baca juga: IPHI Sukabumi Bersuara, Perubahan Kebijakan Kuota Haji Bisa Timbulkan Keresahan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved