Kemenkum Kanwil Jabar Ingatkan Para Notaris di Sukabumi Antisipasi KUHP Baru

Asep turut menyoroti kondisi Jawa Barat yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan terkait kelompok radikal.

Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
Kepala Kemenkum Kanwil Jabar Asep Sutandar dalam kegiatan sosialisasi di Kota Sukabumi bersama dengan. ikatan Notaris Indonesia (INI) Sukabumi 

"Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber dari Kemenkumham Jawa Barat, bersama pengurus daerah Kota Sukabumi. Ini bagian dari pembinaan berkelanjutan yang memang menjadi kewajiban," ungkapnya.

Dodi menambahkan bahwa meski data pasti masih terus diperbarui, jumlah notaris di Jawa Barat diperkirakan telah mencapai sekitar 5.000 orang, dengan lebih dari 60 notaris bertugas di Kota Sukabumi.

Dodi juga menyoroti kewajiban notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya negara mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Sebelum aturan PMPJ ini keluar, notaris sebenarnya sudah mengenali penghadap melalui KTP dan data lainnya. PMPJ kini memperkuat aspek verifikasi, termasuk sumber dana dari para pihak,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa PMPJ pada dasarnya merupakan sistem yang berasal dari PPATK dan diteruskan kepada notaris melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagai regulator.

Namun, Dodi mengakui bahwa masih ada notaris yang belum sepenuhnya menerapkan PMPJ sebagaimana diatur regulasi.

"Temuan itu masih ada. Karena itu sosialisasi terus dilakukan. Notaris hanya mendata dan memverifikasi sumber dana, bukan memeriksa aliran dana lebih jauh. Jika tidak dilaksanakan, sanksi akan ditangani oleh Majelis Pengawas sesuai mekanisme pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Penerapan PMPJ, menurutnya, merupakan bentuk perlindungan hukum preventif agar notaris tidak terlibat dalam tindak pidana secara tidak sengaja.

"Notaris tidak akan terlibat jauh jika sejak awal sudah menerapkan PMPJ. Ini bagian dari upaya Indonesia memenuhi standar FATF agar sistem investasi kita sehat dan bebas dari pencucian uang," tutup Dodi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved