Baru Ada 8 Pasar Bersertifikasi SNI di Jabar, Disperindag Genjot Penambahan Jumlahnya di 2026

Sertifikasi SNI penting dimiliki pasar untuk menjamin pengelolaan dan operasional agar sesuai dengan standar dan aturan.

tribunjabar/ahmad imam baehaqi
Pedagang sayuran saat menunggu pembeli di kiosnya di Pasar Pagi, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (18/2/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong sejumlah Kabupaten/Kota agar memiliki pasar bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Saat ini, baru ada delapan pasar yang sudah mengantongi sertifikat SNI yakni Pasar Desa Wisata Pangalengan Kabupaten Bandung, Pasar Modern Batununggal Kota Bandung, Pasar Pagi Kota Cirebon, Pasar Galuh Kawali Kabupaten Ciamis, Pasar Parahyangan Kabupaten Bandung Barat dan Pasar Jambu Dua Kota Bogor. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani mengatakan, tahun depan ditargetkan ada delapan pasar yang bersertifikat SNI.

Dikatakan Nining, untuk mendapatkan sertifikat tersebut, pengelola pasar diminta memenuhi 41 indikator yang telah ditentukan pemerintah pusat.

"Targetnya, kalau kemarin di posisi keinginan Pak Gubernur itu pengen 30 pasar. Tetapi ini bukan masalah bagaimana kemudian kami mencari yang bisa apa enggak, tapi pasar yang siap itu yang mana," ujar Nining, Sabtu (15/11/2025).

Sertifikasi SNI ini, kata dia, penting dimiliki pasar di kabupaten/kota untuk menjamin pengelolaan dan operasional agar sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.

"Itu termasuk kemudian pengelolaan sampah di pasar, kebersihan, kemudian bagaimana mengelola surplus ketersediaan, surplus yang ada itu melalui SNI," ucapnya.

Adapun langkah yang akan dilakukan Pemprov Jabar, yaitu berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, juga pihak lain untuk melihat pasar mana saja yang siap memenuhi standar SNI.

"Kami tahun depan akan memperbanyak lagi SNI pasar yang dapat sertifikasi melalui upaya kolaborasi dengan Kemendagri," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved