Babak Baru Kasus Siram Air Keras di Baros Sukabumi: Driver Ojol Ngaku Korban Kebohongan Pelaku Utama

Rencana agenda tuntutan terhadap dua terdakwa Harianto dan ,Yuri gelar hari ini, Senin (10/11/2025)

|
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
DIHADIRKAN - Dua pelaku kasus penyiraman air keras kepada ibu dan anak saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (28/5/2025). Kasus penyiraman air keras terhadap seorang ibu YA (36) dan anaknya MRA (7) di Jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada awal Mei 2025, kini memasuki babak baru.  

"Sehari-hari kerja di developer jadi marketing. Setiap hari anaknya sekolah jadi suka dititipkan di adeknya," tutur Iing.

Pada saat kejadian, korban tidak menyadari akan adanya peristiwa tersebut.

"Katanya lagi jalan pake motor terus ada yang nyalip terus ada yang nyiramin itu air keras dari arah Baros ke Jalur Lingsel. Pelaku katanya berdua boncengan pake motor, laki-laki," ungkap Iing. 

Akibat siraman air keras tersebut, semua pakaian korban terlihat melepuh dan kedua korban mengeluh kepanasan.

Kemudian Iing membawanya ke RSUD Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. 

"Kalau kondisi anaknya kena di dada sama punggung, kalau ibunya kena di muka, dada sampai ke paha, anaknya di dada sama punggung. Bajunya rusak, jaket rusak, dalemannya juga sama kaos rusak semua sama celananya juga,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi AKP Astuti Setyaningsih mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut, pada saat korban akan menitipkan anaknya ke saudara. 

"Jadi pada saat itu korban sedang mau menitipkan anaknya karena yang bersangkutan bekerja di salah satu marketing di perumahan," ungkapnya.

Sebelum sampai tujuan, tiba-tiba muncul kendaraan lain, lalu menyiramkan air kepada YA dan R hingga kedua mengalami luka bakar. 

"Pada saat korban melintasi lokasi kejadian Sudah berapa lama berpapasan dengan pelaku yang tidak dikenal dan langsung menyenangkan air keras terhadap korban," tutupnya. 

Terkini polisi sudah melakukan olah TKP berlangsung di Jalan Sudajaya Rt. 005/002 Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi,.

"Kita telah terima laporan dan langsung olah TKP kejadian oleh Polsek Baros langsung," ucapnya. 

Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti baik dari korban. Begitu juga dari terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya. 

"Satu kaleng bekas diduga tempat menyimpan air keras yang disiramkan kepada korban telah kita amankan," ucapnya.(*)

Laporan Kontributor Tribujabar.id, Dian Herdiansyah

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved