Ekonomi Jabar Tumbuh 5,20 Persen, KDM Ungkap Resep Percepat Investasi Lewat Strategi 5 Pilar
Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada kuartal III tahun 2025 mencatatkan kinerja impresif dengan angka mencapai 5,20 persen
Ringkasan Berita:
- Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada kuartal III/2025 mencapai 5,20 persen, melampaui angka nasional 5,04 persen berkat dorongan kuat dari kebijakan pembangunan dan investasi.
- Di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, Jabar menorehkan pencapaian besar dengan nilai investasi Rp77,1 triliun, naik lebih dari 36 persen dibanding tahun sebelumnya.
- Transparansi anggaran, pembangunan infrastruktur, dan penataan iklim usaha menjadi kunci keberhasilan Dedi menjaga momentum ekonomi daerah.
Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada kuartal III tahun 2025 mencatatkan kinerja impresif dengan angka mencapai 5,20 persen secara year on year (yoy), melampaui capaian nasional yang sebesar 5,04 persen.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, laju pertumbuhan ekonomi tersebut menempatkan provinsi ini di posisi kelima secara nasional, sekaligus menyumbang 12,73 persen terhadap total pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pelaksana tugas Kepala BPS Jawa Barat, Darwis Sitorus, mengungkapkan bahwa tren positif ini tidak lepas dari peran aktif kebijakan pemerintah provinsi dan daerah yang mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Mobilitas masyarakat sepanjang Januari–September, produksi padi yang meningkat, dan juga capaian realisasi investasi PMA dan PMDN yang mendorong sektor konstruksi dan komponen PMTB,” jelas Darwis.
Sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat selama sembilan bulan terakhir, Dedi Mulyadi menunjukkan komitmen dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui lima kebijakan utama yang dijalankannya secara konsisten.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang dengan membangun jalan sepanjang 666 kilometer, yang seluruhnya dibiayai dari hasil pajak kendaraan bermotor.
“Mobilitas masyarakat bisa mendorong tumbuhnya perekonomian,” katanya.
Dedi menekankan bahwa kualitas infrastruktur menjadi faktor kunci dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Kalau jalannya cepat rusak, maka akibatnya adalah pembangunan balik lagi ke jalan, balik lagi ke jalan. Sehingga, kita tidak punya kesempatan untuk melakukan investasi sumber daya manusia yang lebih besar ke depan,” tegasnya.
Ia menyebut, pembenahan jalan dan jaringan irigasi menjadi prioritas utama agar produktivitas masyarakat dan sektor pertanian tetap terjaga.
Selain fokus pada pembangunan fisik, Dedi juga mengedepankan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sejak awal menjabat, ia memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbuka untuk publik. Bahkan, dalam praktik terbaru, ia rutin melaporkan kondisi kas daerah setiap hari melalui akun media sosial pribadinya sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Langkah-langkah kebijakan yang dijalankan Dedi turut memperkuat iklim investasi di Jawa Barat. Ia menertibkan premanisme melalui pembentukan satuan tugas, menutup praktik percaloan tenaga kerja industri lewat aplikasi NyariGawe, serta memfasilitasi berbagai persoalan yang dihadapi investor maupun pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di wilayah tersebut.
Kinerja tersebut berbuah hasil positif. Berdasarkan data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Jawa Barat pada triwulan III tahun 2025 mencapai Rp77,1 triliun, setara 15,7 persen dari total investasi nasional.
| Respons Fortusis Soal Rencana SE Gubernur Jabar Soal Hukuman untuk Murid Nakal: "Tidak ada artinya" |
|
|---|
| Jalur Rel Jakarta–Bandung Akan Dimodernisasi, Dedi Mulyadi Pastikan Perjalanan Hanya 90 Menit |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Siapkan Rp8 Triliun untuk Proyek Kereta Jakarta-Banjar-Pangandaran |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Bakal Keluarkan Surat Edaran Hukuman bagi Siswa Nakal |
|
|---|
| Rp 8 Triliun Disiapkan Pemprov Jabar, Perjalanan Kereta Api Bandung-Pangandaran 4,5 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dedi-mulyadi-di-karawang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.