Respons Fortusis Soal Rencana SE Gubernur Jabar Soal Hukuman untuk Murid Nakal: "Tidak ada artinya"
Idealnya aturan tersebut sudah disampaikan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat, Dwi Subawanto menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemberian hukuman atau sanksi dari guru kepada murid nakal.
Dikatakan Dwi, idealnya aturan tersebut sudah disampaikan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah atau hari pertama para murid mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Di sana diinformasikan bahwa pendidikan tidak boleh ada kekerasan,” ujar Dwi, Jumat (7/11/2025).
Dinas Pendidikan, kata dia, seharusnya sudah punya kisi-kisi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan para murid dan guru, baik itu untuk SD, SMP dan SMA/SMK.
“Ini kan tidak ada, sehingga wajar guru terhadap anak itu seolah mendidik itu ya gaplok (kekerasan) gitu, karena di rumah juga terbiasa di rumah juga guru gaplok anak,” katanya.
Masyarakat juga harus sadar, bahwa sekolah itu bukan tempat menitipkan anak dari pagi sampai sore.
“Kan sekarang orang tua sibuk mencari duit, anak dititipkan di sekolah. Seolah Sekolah itu tempat penitipan anak, itu keliru. Dinas Pendidikan harusnya merumuskan kembali filosofi pendidikan itu sendiri,” ucapnya.
Menurutnya, hukuman sosial seperti membersihkan toilet, lingkungan dan lainnya belum tentu menjamin murid tersebut tidak akan mengulang kesalahannya.
“Menurut saya sebaiknya anak itu dididik terhadap nilai-nilai,” ucapnya.
Dwi pun menyebut jika SE yang akan dikeluarkan Gubernur tidak ada artinya.
“Tidak ada artinya kalau buat saya, mau seribu kali mengeluarkan surat apapun. Ini kan sudah berkali-kali, Banyak surat edaran yang tidak bunyi, artinya diabaikan sekolah,” katanya.
| Jalur Rel Jakarta–Bandung Akan Dimodernisasi, Dedi Mulyadi Pastikan Perjalanan Hanya 90 Menit |
|
|---|
| LINK Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen |
|
|---|
| Farah Puteri Nahlia Puji KDM: Pertikaian Guru dengan Orang Tua Siswa di Subang Berakhir Damai |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Siapkan Rp8 Triliun untuk Proyek Kereta Jakarta-Banjar-Pangandaran |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Bakal Keluarkan Surat Edaran Hukuman bagi Siswa Nakal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Jawa-Barat-di-Kota-Bandungd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.