Buntut Ribuan ASN Majalengka Tunggak Pajak Kendaraan, DPRD Desak Tunda TPP
Diketahui ada 2.959 kendaraan milik ASN yang menunggak PKB dengan total nilai Rp9,125 miliar.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
adhim mugni/tribun jabar
ASN PENUNGGAK PAJAK - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden ungkap ribuan ASN Majalengka menunggak pajak kendaraan bermotor pribadi. Dok. Adim Mubaroq
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengeluarkan surat edaran resmi yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Rachmat Gunandar, membenarkan bahwa surat edaran itu telah dikirim ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Majalengka.
“Iya, sudah dikirim ke semua OPD,” kata Rachmat saat dikonfirmasi. (*)
Laporan Adim Mubaroq
Tags
tambahan penghasilan pegawai
menunggak pajak
ASN Majalengka
Pajak Kendaraan Bermotor
Kabupaten Majalengka
Dasim Raden Pamungkas
Baca Juga
| Bapenda Telusuri 2.959 Kendaraan ASN Majalengka: Tunggakan Pajak Diduga Salah Data |
|
|---|
| Ribuan ASN Majalengka Ternyata Nunggak Pajak Kendaraan, Total Tunggakan Capai Rp 9 Miliar |
|
|---|
| Majalengka Siap Hadapi Cuaca Ekstrem: Selatan Rawan Longsor, Utara Langganan Banjir |
|
|---|
| BPBD Catat 195 Kejadian Bencana di Majalengka Hingga November, Didominasi Longsor dan Banjir |
|
|---|
| 110 Ribu Kendaraan di Purwakarta Nunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Dasim-Raden-pamungkas-majalengka-dprd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.