Buntut Ribuan ASN Majalengka Tunggak Pajak Kendaraan, DPRD Desak Tunda TPP
Diketahui ada 2.959 kendaraan milik ASN yang menunggak PKB dengan total nilai Rp9,125 miliar.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Temuan DPRD: 2.959 kendaraan ASN Majalengka menunggak PKB dengan total nilai Rp9,125 miliar (potensi opsen Rp2,4 M).
- Kritik Keras: Ketua Komisi II DPRD (Dasim) menilai ASN harusnya jadi teladan, bukan penyumbang tunggakan terbesar, yang merusak citra Pemkab.
- Usulan Sanksi: DPRD mendesak Bupati tegas, bahkan mengusulkan penundaan TPP ASN yang menunggak sampai mereka taat pajak.
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan temuan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurut Dasim, perilaku tersebut tidak pantas ditunjukkan oleh ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Ia menegaskan, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi citra pemerintahan Majalengka.
“Jangan sampai jadi preseden buruk bagi Majalengka. ASN itu kan harusnya jadi teladan. Apa kata masyarakat kalau yang menunggak pajak justru dari kalangan ASN?” tegas Dasim di kantornya, Kamis (6/11/2025).
Tunggakan ASN Rp 9 Miliar
Dari hasil rapat Komisi II bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, diketahui ada 2.959 kendaraan milik ASN yang menunggak PKB dengan total nilai Rp9,125 miliar.
Baca juga: Ribuan ASN Majalengka Ternyata Nunggak Pajak Kendaraan, Total Tunggakan Capai Rp 9 Miliar
Dari jumlah itu, potensi bagi hasil pajak kendaraan bermotor (opsen) yang seharusnya masuk ke kas daerah mencapai sekitar Rp2,4 miliar.
Dasim mendorong Bupati Majalengka Eman Suherman untuk bersikap tegas terhadap ASN yang menunggak pajak.
TPP Ditunda
Bahkan, ia menilai sanksi berupa penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa dipertimbangkan.
“TPP itu kan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Kalau ASN tidak taat pajak, bagaimana daerah mau kuat pendapatannya? Kalau perlu TPP-nya ditunda dulu sampai mereka taat bayar pajak,” ujarnya.
Dasim juga meminta agar langkah ini dijadikan momentum pembenahan disiplin fiskal di tubuh ASN Majalengka.
“Tahun 2025 ini seharusnya jadi momentum bersih-bersih. ASN harus menunjukkan keteladanan dalam ketaatan membayar pajak. Kalau di lingkungan ASN saja masih menunggak, bagaimana kita bisa mengajak masyarakat untuk patuh?” katanya.
Dasim berharap Bupati segera melakukan penegasan melalui kebijakan konkret agar kasus serupa tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
ASN Majalengka Wajib Bayar Pajak
tambahan penghasilan pegawai
menunggak pajak
ASN Majalengka
Pajak Kendaraan Bermotor
Kabupaten Majalengka
Dasim Raden Pamungkas
| Bapenda Telusuri 2.959 Kendaraan ASN Majalengka: Tunggakan Pajak Diduga Salah Data |
|
|---|
| Ribuan ASN Majalengka Ternyata Nunggak Pajak Kendaraan, Total Tunggakan Capai Rp 9 Miliar |
|
|---|
| Majalengka Siap Hadapi Cuaca Ekstrem: Selatan Rawan Longsor, Utara Langganan Banjir |
|
|---|
| BPBD Catat 195 Kejadian Bencana di Majalengka Hingga November, Didominasi Longsor dan Banjir |
|
|---|
| 110 Ribu Kendaraan di Purwakarta Nunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Dasim-Raden-pamungkas-majalengka-dprd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.