Besaran UMP Jawa Barat 2026 Jika Naik 8,5 hingga 10,5 Persen Berikut Cara Menghitungnya
Berikut ini besaran UMP Jawa Barat 2026 jika naik 8,5 hingga 10,5 persen lengkap dengan cara menghitungnya.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini besaran UMP Jawa Barat 2026 jika naik 8,5 hingga 10,5 persen.
Pemerintah tak lama lagi akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Kebijakan kenaikan UMP itu dilakukan setiap tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Setiap daerah besaran UMP bisa berbeda-beda karena beberapa faktor tertentu.
Baca juga: UMP Jawa Barat dalam 5 Tahun Terakhir, Rata-rata Kenaikannya Kurang dari 5 Persen
Seperti pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, produktivitas tenaga kerja, struktur dan kemampuan perusahaan, data statistik ekonomi daerah masing-masing hingga kebutuhan hidup layak (KHL).
Selain itu, UMP 2026 nantinya juga ditetapkan Gubernur masing-masing setelah rekomendasi formula UMP dari pemerintah pusat, rembuk dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha, serikat buruh atau pekerja hingga akademisi atau ahli.
Demikian kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jika mengalami kenaikan karena telah diperhitungkan.
Adapun menjelang penetapan UMP 2026 , serikat buruh telah memberikan rekomendasi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, serikat buruh tetap berpegang pada tuntutan kenaikan upah UMP 2026 antara 8,5 persen hingga 10,5 persen.
“Angka 8,5 hingga 10,5 persen itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah, baik di Dewan Pengupahan provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, kami juga memperjuangkan adanya upah minimum sektoral yang nilainya harus lebih besar daripada UMK,” tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.TV.
Lalu, berapa besaran UMP Jawa Barat 2026 jika naik 8,5 hingga 10,5 persen ?
Hasil UMP Jawa Barat 2026 dapat dilihat berdasarkan perhitungan formula UMP 2025 ditambah kenaikan proyeksi kenaikannya di tahun 2025.
UMP Jawa Barat 2025 Rp2.191.232 x proyeksi kenaikan 8,5 persen = Rp 186.254,72
Maka hasil UMP Jawa Barat 2026 akan menjadi Rp 2.377.486
UMP Jawa Barat 2025 Rp2.191.232 x proyeksi kenaikan 10,5 persen = Rp 230.079,36
Maka hasil UMP Jawa Barat 2026 akan menjadi Rp 2.421.311
Baca juga: UMK Ciamis 2025 Diusulkan Tambah Rp 135 Ribu, Nantinya Akan Lebih Tinggi dari UMP Jabar 2025
UMP Jawa Barat 2026
kenaikan UMP
UMP 2026
cara menghitung
UMK Jawa Barat
Upah Minimum Provinsi (UMP)
| Jadwal Pengumuman UMP dan UMK Jawa Barat 2026 Termasuk Jadwal Mulai Berlakunya |
|
|---|
| Buruh Tuntut Upah di Jabar Naik 10,5 Persen, Pemprov Siap Tetapkan UMP 2026 Sesuai Regulasi |
|
|---|
| Penetapan UMP Jabar 2026, Pemprov Masih Menunggu Aturan dari Pemerintah Pusat |
|
|---|
| UMP Jawa Barat dalam 5 Tahun Terakhir, Rata-rata Kenaikannya Kurang dari 5 Persen |
|
|---|
| Disnakertrans Jabar: UMP dan UMK 2026 Ditetapkan Paling Lambat Akhir November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bantuan-sosial.jpg)