Viral Aksi Premanisme di Karanggetas Cirebon, Polisi Gerak Cepat Tangkap 10 Pelaku
Aksi premanisme yang terekam kamera warga di Jalan Karanggetas, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, berhasil diusut tuntas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Setelah laporan diterima, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat.
Tim melakukan analisis terhadap video yang beredar luas di media sosial.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi sepuluh orang yang diduga terlibat.
Pada Sabtu (18/10/2025) siang sekitar pukul 13.00, tim gabungan berhasil mengamankan para terduga pelaku di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk.
Mereka adalah MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21).
Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Lisa Mariana Tak Jadi Diperiksa Bareskrim Polri sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan cepat ini merupakan bukti kesigapan jajarannya dalam merespons laporan masyarakat.
“Begitu video itu viral dan laporan korban diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat,” ujar AKP Adam Gana saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Ia memastikan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan kekerasan atau premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Cirebon Kota.
Adam juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa.
“Silakan laporkan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851. Pasti kami tindak lanjuti,” jelas dia.
Sementara itu sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, juga memastikan bahwa pihaknya turun langsung mengawal kasus ini.
“Ini saya suruh anggota segera tangkap,” tegas Eko saat dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, perbuatan para pelaku sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan tidak bisa dibiarkan.
Menurutnya aksi seperti itu jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
"Kami tidak segan menindak siapa pun yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Eko juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri bila menghadapi kejadian serupa.
“Laporkan ke kami. Polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Cirebon Kota,” ujarnya. (*)
| Mesin Jahit Jadi Musik Harapan: Lapas Cirebon Reborn Lewat Revitalisasi Industri Tekstil |
|
|---|
| 1 Tahanan Kabur dari Kejari Cirebon Masih Dicari, Bang Jarwo Diduga Masih di Kota Cirebon |
|
|---|
| Cirebon Jadi Fokus Baru KKP: Seribu Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Pesisir |
|
|---|
| Dari Pantai Kejawanan ke Pasar Amerika: Rajungan Cirebon Uji Daya Saing Nelayan Lokal |
|
|---|
| Naik Kereta Jelajahi Jabar: Dari Bogor ke Cirebon, Wisata Rel Tawarkan Pesona Alam dan Budaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.