Dari Pantai Kejawanan ke Pasar Amerika: Rajungan Cirebon Uji Daya Saing Nelayan Lokal

KKP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aspek legalitas dan prinsip keberlanjutan dalam setiap kegiatan penangkapan ikan

Tribun Jabar/Handhika Rahman
ILUSTRASI - Nelayan saat membongkar hasil tangkapn rajungan di Desa Pabean Udik, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (28/6/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Dari birunya perairan utara Pulau Jawa, rajungan asal Cirebon kembali menggebrak pasar Amerika Serikat dengan lonjakan permintaan yang mencolok. Produk laut khas Kota Udang ini kini menjadi primadona ekspor yang menarik minat negara adidaya tersebut.

Namun, di tengah menggeliatnya peluang ekonomi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan agar para nelayan tidak terlena oleh tingginya permintaan.

KKP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aspek legalitas dan prinsip keberlanjutan dalam setiap kegiatan penangkapan ikan agar industri perikanan Indonesia tidak hanya berjaya sesaat, tetapi juga berkelanjutan untuk jangka panjang.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menuturkan bahwa nelayan di Cirebon harus mulai menyesuaikan diri dengan ketentuan dan standar global supaya hasil tangkapan mereka tetap bisa diterima oleh pasar internasional.

“Adaptasi ini perlu dilakukan untuk memenuhi tuntutan negara-negara tujuan ekspor yang kini semakin ketat dalam hal legalitas dan keberlanjutan hasil tangkapan ikan,” ujar Latif saat diwawancarai usai menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun KKP ke-26 di TPI Kejawanan, Cirebon, Minggu (26/10/2025).

Ia menuturkan, berbagai negara maju seperti kawasan Eropa dan Amerika Serikat telah memberlakukan kebijakan yang sangat ketat terkait dengan produk perikanan yang mereka impor.

Menurut Latif, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan menjadi hal wajib, sementara kapal nelayan harus terdaftar secara resmi dengan spesifikasi yang terukur dan transparan.

“Negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat sudah mensyaratkan alat tangkap yang ramah lingkungan, kapal harus terdata, hingga spesifikasinya jelas.”

“Ini yang sekarang terus kita dorong,” ucapnya menegaskan.

Ia melanjutkan bahwa KKP kini terus menggencarkan pelatihan dan program sertifikasi untuk para nelayan di berbagai daerah, termasuk di wilayah Cirebon. Tujuannya agar para pelaku usaha perikanan tangkap dapat bertransformasi menuju praktik penangkapan berstandar global.

“Sekarang kapal-kapal itu sudah ada tanda-tanda kapalnya, ada rincian gross tonnage (GT), ada spesifikasinya,” jelas dia.

Latif juga mengungkapkan bahwa total produksi hasil tangkapan ikan nasional pada tahun 2024 mencapai sekitar 7 juta ton.

Sementara hingga Oktober 2025, jumlahnya telah menyentuh angka 5 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

“Amerika itu paling besar rajungan yang bisa diterima dari Indonesia.”

“Nilai ekspornya tinggi, sayang kalau ikan kita banyak tapi hanya dikonsumsi domestik,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved