Satpol PP Mulai Beri Surat Teguran, PKL Stasiun Kejaksan Cirebon Diulti Hingga 5 November

Sapol PP memberi batas waktu hingga 5 November kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapaknya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
SURAT TEGURAN - Seorang pedagang sedang membaca surat teguran dari Petugas Satpol PP Kota Cirebon, Senin (3/11/20250). Sapol PP memberi batas waktu hingga 5 November kepada para PKL di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon untuk mengosongkan lapaknya. 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Kota Cirebon mulai berikan surat teguran kepada PKL di Stasiun Kejaksaan
  • Surat teguran memiliki batas 3 hari setelah itu terbit surat teguran baru
  • Para PKL diberi batas waktu untuk mengosongkan lapak hingga 5 November 2025
  • Penertiban PKL Stasiun Kejaksaan Cirebon dilakukan untuk perbaikan trotoar

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Satpol PP Kota Cirebon menyusuri kawasan Stasiun Kejaksan, Senin (3/11/2025) pagi.

Mereka langsung menyusuri deretan lapak, satu per satu untuk menyerahkan surat teguran kepada para pedagang.

Sebagian PKL tampak kaget menerima surat tersebut, sebagian lainnya sudah memahami maksud kedatangan petugas.

Mereka diminta membongkar lapak secara mandiri sebelum tenggat waktu 5 November 2025.

Salah satu pedagang makanan, Yamin mengaku, sudah mengetahui rencana pembongkaran itu dari sosialisasi yang dilakukan sebelumnya oleh Satpol PP.

Seorang PKL, Yamin (45) mengaku diberi surat himbauan untuk membereskan lapak sebelum jatuh tempo. 

"Katanya ini buat perbaikan jalan trotoar,” ujar Yamin saat ditemui di lapaknya.

Ia menyebut, dalam surat tersebut tertera batas waktu dari 3 sampai 5 November 2025.

Setelah itu, lapak diharapkan sudah dikosongkan.

Baca juga: PKL di Cirebon Panik Dengar Kabar Penertiban Senin, Ini Kata Satpol PP Cirebon

"Jadi kemungkinan besok sudah dibongkar,” ucapnya.

Meski demikian, Yamin mengaku tidak keberatan dengan kebijakan tersebut. 

Ia memahami langkah pemerintah yang ingin menata kembali area trotoar di kawasan strategis kota.

"Setuju sih. Soalnya ini kan jalan pemerintah. Kalau demi kebaikan bersama, ya enggak apa-apa,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved