PBB-P2 Cirebon Baru Tercapai 44 Persen, Ada Kecamatan yang Lampaui Target, Ada Pula yang Terseok

Data Bapenda Cirebon mencatat, realisasi PBB-P2 baru mencapai Rp 23,05 miliar atau sekitar 44,70 persen dari target Rp51,57 miliar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki YUlianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Di satu sisi ada kecamatan yang melesat, di sisi lain masih banyak yang terseok.

Begitulah potret realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Cirebon hingga akhir Agustus 2025.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan properti yang berada di wilayah perdesaan dan perkotaan.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, realisasi PBB-P2 baru mencapai Rp 23,05 miliar atau sekitar 44,70 persen dari target Rp51,57 miliar.

Baca juga: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

Angka itu cukup besar, tapi masih jauh dari harapan.

Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menyadari capaian ini belum maksimal.

“Kami terus berupaya melakukan percepatan penarikan agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujar Erus saat diwawancarai media, Jumat (12/9/2025).

Di antara puluhan kecamatan, Kecamatan Sumber menjadi bintang.

Daerah yang juga pusat pemerintahan ini berhasil mencatat realisasi Rp 1,60 miliar atau 104,23 persen, melampaui target yang ditentukan.

Namun, cerita berbeda datang dari wilayah lain.

Di Kecamatan Kaliwedi, misalnya, realisasi pajak baru mencapai Rp 154,93 juta dari target Rp 750,79 juta atau 20,63 persen. 

Kecamatan Lemahabang hanya mampu mencatat 24,52 persen, sementara Gegesik 24,31 persen.

“Di satu sisi ada kecamatan yang sudah mampu mencapai target, tapi di sisi lain masih banyak wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah. Hal ini menjadi fokus evaluasi kami,” ucapnya. 

Menurut dia, seretnya realisasi PBB-P2 disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satunya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Selain itu, keterbatasan sumber daya penagihan di desa-desa juga menjadi kendala.

Baca juga: Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini

Situasi ekonomi pascapandemi pun ikut berpengaruh.

Tak sedikit warga yang memilih menunda pembayaran hingga jatuh tempo.

“Masih ada masyarakat yang menunggu jatuh tempo tanpa menyadari keterlambatan bisa menambah beban."

"Edukasi terus kami lakukan agar mereka menyadari pentingnya membayar tepat waktu,” jelas dia.

Padahal, PBB-P2 menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang dipakai untuk mendanai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.

Menjelang triwulan terakhir 2025, Bapenda berencana melakukan percepatan.

Kolaborasi dengan perangkat desa, camat, hingga masyarakat akan digencarkan agar tidak ada tunggakan yang tersisa.

“Kami optimistis penerimaan bisa lebih mendekati target."

"Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan di wilayah masing-masing,” katanya. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved