Sedang Marak Penipuan Gunakan Fasilitas Paylater di Ciamis dan Tasik, Kerugian Capai Rp500 Juta

Saat ini muncul modus baru penipuan menggunakan paylater marak di Ciamis dan Tasik, di mana korban diiming bonus cicilan.

dok Tribunnews
MODUS PAYLATER - Ilustrasi paylater. Saat ini muncul modus baru penipuan menggunakan paylater. 

“Kami akan mendalami hasil pelaporan tersebut secara menyeluruh untuk mengetahui pola dan peran masing-masing pihak yang terlibat,” tegasnya.

Modus Gunakan Fasilitas Limit Paylater

Dari laporan para korban, modus yang digunakan pelaku berkedok bisnis menggunakan fasilitas limit paylater.

Korban diminta melakukan transaksi pembelian daring dengan janji cicilan akan ditanggung pelaku dan korban mendapat bonus.

Namun, setelah beberapa transaksi, pelaku tidak lagi menanggung cicilan dan menghilang tanpa kabar.

Baca juga: Vietnam Panik Tembok Tangguh Timnas Ini Gabung Skuad SEA Games, Dengar Namanya Saja Trauma

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa warga dari Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya menjadi korban dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit dengan menggunakan fasilitas pembayaran paylater.

Modus ini dijalankan oleh seorang perempuan berinisial J, warga Dusun Cibeunying, Desa Cisadap, Kabupaten Ciamis.

Kerugian dari kasus tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta. 

Para korban kini menuntut keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap.

Salah satu korban, Ihfad Muhammad Hafidin (26), warga Kecamatan Sindangkasih, menceritakan awal mula dirinya terjerat bujuk rayu pelaku. 

J menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming bonus Rp1 juta bagi setiap transaksi yang menggunakan limit paylater.

“Awalnya pelaku meminta saya checkout barang dari tokonya. Katanya nanti cicilan akan ditanggung oleh dia, saya hanya perlu pakai limit paylater saja,” tutur Ihfad, Kamis (6/11/2025).

Di awal transaksi, semuanya tampak lancar. Bonus diberikan, cicilan dibayar. 

Namun di transaksi kedua, janji itu mulai dilanggar. Bonus tak lagi diberikan, cicilan menunggak, dan pelaku mendadak menghilang tanpa kabar.

Saat ini kasus dalam penanganan Satreskrim Polres Ciamis dan diharapkan segera terungkap untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved