Mengintip Kondisi Bayi yang Ditemukan di Musala Ciamis, Sudah Punya Nama Cantik, Dirawat di Bandung

Dinas Sosial Kabupaten Ciamis memastikan kondisi bayi yang sempat ditemukan warga dalam kardus di teras Musala Al Ibrahim mendapat perawatan

Tribun Priangan/ Ai Sani Nuraini
WAWANCARA - Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Ciamis, Dra. Hj. Nonok Nurlina, mengatakan saat ini bayi yang ditemukan di halaman Musala Al Ibrahim Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis dititipkan di Yayasan Penitipan Anak di Bandung. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS Dinas Sosial Kabupaten Ciamis memastikan kondisi bayi yang sempat ditemukan warga dalam kardus di teras Musala Al Ibrahim, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis kini sudah sehat dan mendapat perawatan yang baik.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Ciamis, Dra. Hj. Nonok Nurlina, mengatakan saat ini bayi tersebut dititipkan di Yayasan Penitipan Anak di Bandung.

“Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat, terawat dengan baik. Berat badannya juga sudah naik menjadi 3,9 kilogram dari sebelumnya sekitar 3 kilogram,” ujar Nonok, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Pembuang Bayi di Depan Musala di Ciamis Ternyata Sepasang Kekasih, Malu dan Takut Jadi Motif Utama

Untuk sementara, bayi tersebut diberi nama Yasmin Oktaviani Al Ibrahim, agar mudah dibedakan dengan bayi lain selama berada di yayasan.

Nonok menjelaskan, sejak awal Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan medis sebelum dititipkan di panti asuhan.

“Pada saat ditemukan, kondisi bayi kurang baik sehingga perlu mendapatkan perawatan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan sehat, barulah bayi kami bawa ke Bandung untuk dititipkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keluarga bayi kini sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial dan berencana untuk merawat bayi tersebut secara langsung.

“Rencananya bayi akan dibawa dan dirawat oleh pihak keluarga bersama Dinas Sosial setelah ada izin resmi dari Polres Ciamis,” tuturnya.

Nonok juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mari kita percayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting bagi kita adalah menjaga kondusivitas daerah dan melindungi anak-anak kita, karena mereka masa depan bangsa,” pesannya.

Baca juga: Motif Dua Sejoli Tega Membuang Mayat Bayi Mulut Dilakban di Karawang, Begini Pengakuannya

Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap anak-anak perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau tindakan yang melanggar hukum.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved