Demo Bus Pariwisata Tak Mempan, Dedi Mulyadi Tegaskan Tetap Larang Study Tour
Larangan studi tour itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan menggelar studi tour.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Demo sopir, kernet bus dan pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat, (P3JB) di Gedung Sate, Senin 21 Juli 2025 lalu ternyata tak mempan.
Ribuan pelaku usaha wisata itu kemarin menggelar demo kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang study tour.
Apa itu Study Tour? Study tour adalah aktivitas di luar ruangan kelas yang memiliki tujuan untuk belajar mengenai proses suatu hal secara langsung.
larangan study tour itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan menggelar studi tour.
Demo itu akhirnya tak mempan setelah Dedi Mulyadi menegaskan tak akan mencabut surat edaran tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Akan Cabut SK Larangan Study Tour, Singgung Hanya Kedok Piknik
Hal itu disampaikan Dedi, menanggapi desakan dari sopir, kernet dan pengusaha jas pariwisata yang melakukan aksi unjuk rasa hingga menutup Jalan Pasopati, pada Senin 21 Juli 2025.
Dedi beralasan jika SE itu merupakan kebijakan yang membebaskan masyarakat kecil dari biaya kegiatan piknik berkedok studi tour.
"Pelaku jasa usaha kepariwisataan baik penyelenggara travel kemudian sopir bus, pengusaha bus mendesak saya mencabut SK larangan studi tour, yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. SK saya adalah SK studi tur," kata Dedi, Selasa (22/7/2025).
Melihat protes datangnya dari pelaku usaha pariwisata, Dedi pun semakin yakin bahwa selama ini kegiatan studi tour hanyalah kedok semata.
"Yang dilarang adalah kegiatan studi tour yang kemudian dengan demonstrasi itu, menunjukkan dengan jelas kegiatan studi tour itu sebenarnya kegiatan piknik. Kegiatan rekreasi bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan," katanya.
Bahkan, kata dia, aksi unjuk rasa kemarin mendapatkan dukungan dari asosiasi Jeep di wilayah Yogyakarta, yang biasa mengangkut wisatawan di Gunung Merapi.
"Insya Allah saya Gubernur Jabar, akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan," katanya.
Dedi mengklaim SE larangan studi tour ini tetap diberlakukan karena berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Panca Waluya.
"Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh sehingga yang datang wisata orang luar negeri orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan dan memiliki berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki," katanya.
"Bukan orang yang memiliki kemampuan pas pasan dengan alasan studi tur dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa anaknya malu di rumah karena tidak ikut piknik," tambahnya.(*)
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Larang Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar, Bupati Sukabumi Buat Dedi Mulyadi Geram, Sulit Dihubungi soal Jembatan Putus |
![]() |
---|
Resmi! Dedi Mulyadi Larang Penggunaan dan Penjualan Knalpot Brong di Seluruh Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.