Pengusaha Batik di Cirebon Ngaku Diperas Rp 1,8 Miliar, Selesai Setelah 'Ngadu' ke Dedi Mulyadi

Pengusaha Batik Trusmi asal Cirebon, Ibnu Riyanto, mengaku mendapat kasus pemerasan bernilai Rp 1,8 miliar.

Editor: Giri
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin/arsip
BERI KETERANGAN - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memberikan keterangan kepada wartawan setelah menghadiri rapat paripurna istimewa di hari jadi Ke-24 Kota Tasikmalaya, Jumat (17/10/2025). Dedi menyelesaikan masalah pengusaha batik di Cirebon yang diperas Rp 1,8 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengusaha Batik Trusmi asal Cirebon, Ibnu Riyanto, mengaku mendapat kasus pemerasan bernilai Rp 1,8 miliar. Masalah itu selesai setelah dia mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Cerita itu diungkap Ibnu melalui akun Instagram pribadinya, @ibnutrusmigroup.

Bahkan, dia tak menyangka kalau Dedi mampu menyelesaikan kasus itu hanya lima menit. Apalagi, Ibnu sudah terbelit masalah pemerasan itu hampir setahun.

Permasalahan itu bermula saat Ibnu mengadukan dugaan pemerasan terkait proyek pembangunan perumahan di Cirebon kepada Dedi.

"Saya lihat konten beliau yang selalu problem solved dan berani," tulis Ibnu, Rabu (29/10/2025).

Ibnu menceritakan, memberanikan diri menghubungi Dedi melalui pesan singkat setelah masalah tak kunjung selesai. Tak disangka, Dedi langsung merespons cepat.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Banjir di Sukabumi Akibat Pembukaan Lahan: Bolak-balik Apapun Alamnya Akut Rusak

"Mas bikin surat ke institusi itu, tembuskan ke saya. Saya akan langsung forward dan tangani," tulis Ibnu menirukan pesan Dedi.

Pertemuan antara keduanya pun berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Namun, hasilnya di luar dugaan Ibnu, karena permasalahan yang berlarut hampir setahun dapat terselesaikan hanya dalam lima menit.

"Saya hanya bisa diam, terharu, dan merinding," tulis Ibnu dalam unggahannya.

Dedi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut. Ia mengatakan, Ibnu sempat diminta uang oleh pihak swasta yang mengeklaim lahan milik PT KAI.

Baca juga: Jeje Ritchie Ismail Langsung Kontak Dedi Mulyadi Bahas Banjir Lembang: Kewenangan Provinsi

"Dia oleh pihak swasta diminta Rp 1,8 miliar," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu.

Dedi kemudian meminta Ibnu membuat surat resmi yang diteruskan kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Dirjen Perkeretaapian.

“Dalam lima menit langsung dijawab dan diinstruksikan, selesai,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, PT KAI tidak memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta uang tersebut.

Setelah kasus tersebut ditangani, Dedi memastikan tidak ada lagi pihak yang berani memeras Ibnu.

“Mungkin masalahnya selesai. Enggak berani lagi tuh dimintain Rp 1,8 miliar,” ucap Dedi. (*)

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved