Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Akan Cabut SK Larangan Study Tour, Singgung Hanya Kedok Piknik
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak akan mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang Larangan Menggelar Study Tour.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak akan mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang Larangan Menggelar Study Tour.
Dedi menyampaikan hal itu untuk menanggapi desakan dari sopir, kernet, dan pengusaha jasa pariwisata yang melakukan aksi unjuk rasa hingga menutup Jalan Pasopati, Bandung, Senin (21/7/2025). Aksi difokuskan di Gedung Sate.
Dedi beralasan SE itu merupakan kebijakan yang membebaskan masyarakat kecil dari biaya kegiatan piknik berkedok study tour.
"Pelaku jasa usaha kepariwisataan, baik penyelenggara travel, kemudian sopir bus, pengusaha bus, mendesak saya mencabut SK larangan study tour, yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. SK saya adalah SK study tour," kata Dedi, Selasa (22/7/2025).
Melihat protes datangnya dari pelaku usaha pariwisata, Dedi pun semakin yakin bahwa selama ini kegiatan study tour hanyalah kedok semata.
Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik Minta Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Larangan Study Tour
"Yang dilarang adalah kegiatan study tour, yang kemudian dengan demonstrasi itu menunjukkan dengan jelas kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik, kegiatan rekreasi. Bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan," katanya.
Bahkan, kata dia, aksi unjuk rasa kemarin mendapatkan dukungan dari asosiasi Jeep di wilayah Yogyakarta, yang biasa mengangkut wisatawan di Gunung Merapi.
"Insyaallah saya Gubernur Jabar, akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan," katanya.
Baca juga: PUI Jawa Barat Kritisi Kebijakan Dedi Mulyadi soal PAPS, Minta Ditinjau Ulang Menyeluruh
Dedi mengeklaim SE larangan study tour ini tetap diberlakukan karena berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Pancawaluya.
"Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh sehingga yang datang wisata orang luar negeri orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan dan memiliki berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki," katanya.
"Bukan orang yang memiliki kemampuan pas-pasan dengan alasan study tour dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa anaknya malu di rumah karena tidak ikut piknik," ucap dia. (*)
| Kemenkum Jabar Kawal Raperda: Ini Syarat Ketat Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Jabar Lantik 17 CPNS Menjadi PNS dan Pejabat Fungsional |
|
|---|
| Penjelasan SMAN 3 Bandung Terkait Duduk Perkara Berubahnya Status Akun Anak Ibu Tresna |
|
|---|
| Pendaftaran SPMB 2026 Kota Bandung Sudah Dibuka, Tahap 1 Untuk Jalur Afirmasi dan Prestasi |
|
|---|
| Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Sebut Perintah Pengaturan Proyek Berasal dari Kepala Dinas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jabar-Dedi-Mulyadi-saat-mendatangi-RSUD.jpg)