Demo Bus Pariwisata Tak Mempan, Dedi Mulyadi Tegaskan Tetap Larang Study Tour

Larangan studi tour itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan menggelar studi tour.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
tribunjabar.id / Hilman Kamaludin
DEMO LARANGAN STUDY TOUR - Sopir bus melakukan aksi blokade jalan usai demo di Gedung Sate, 21 Juli 2025. 

Alasan Melarang Study Tour:

Beban Finansial Orang Tua:
Study tour seringkali melibatkan biaya yang cukup besar, termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

Hal ini dapat menjadi beban berat bagi banyak orang tua, terutama mereka yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu. 

Risiko Kecelakaan:
Perjalanan study tour, terutama jika melibatkan penggunaan bus, memiliki potensi risiko kecelakaan.

Beberapa insiden kecelakaan bus yang melibatkan rombongan study tour telah menjadi perhatian serius. 

Potensi Pungutan Liar:
Ada laporan tentang adanya pungutan liar dalam kegiatan study tour, di mana sekolah atau pihak tertentu mungkin mengenakan biaya yang tidak resmi atau berlebihan. 

Tidak Relevan Secara Akademis:
Beberapa pihak berpendapat bahwa study tour, terutama jika tidak dirancang dengan baik, bisa jadi hanya menjadi kegiatan rekreasi dan kurang memberikan manfaat akademis yang signifikan. 

Potensi Ketidakadilan:
Study tour juga berpotensi menciptakan ketidakadilan, karena tidak semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi karena masalah biaya atau alasan lainnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved