Ramai Beras Oplosan Rugikan Konsumen Rp 100 Triliun/Tahun, DPR RI Desak Aparat Cari Siapa Dalangnya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan praktik yang dilakukan produsen beras yakni menjual beras volume 5 kg tapi isinya 4,5 kg.

Editor: Ravianto
tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
CARI DALANG - (ILUSTRASI) Distribusi beras SPHP, di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Sabtu (12/7/2025). Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak menelusuri siapa dalang atau pengusaha di kasus mafia beras. 

"Terutama sekarang kan sargas pangan sangat gencar sekali melakukan penertiban-penertiban itu," tandas dia.

Rugikan Konsumen Rp 100 Triliun/Tahun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan praktik yang dilakukan produsen beras yakni menjual beras volume 5 kg padahal yang dijual hanya 4,5 kg.

"Kemudian ada yang 86 persen adalah mengatakan bahwa ini premium padahal itu adalah beras biasa lalu beras medium padahal itu beras biasa," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Hal itu sangat mengkhawatirkan, Amran menyebut ada selisih harga cukup besar.

Dalam catatannya produsen beras nakal ini meraup untug Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram.

"Kalau gampangannya adalah kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat, nah ini kan merugikan masyarakat Indonesia," tukasnya.

Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung. Nilainya ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. 

"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp100 triliun," tegasnya.

Dan jika dihitung dalam kurun waktu 10 tahun, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.000 triliun.
  
"Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun. Kalau 5 tahun kan Rp500 triliun ini kerugian. Dan kalau ini kita sadari semua, kita kembali kepada regulasi yang ada," paparnya.(*)

Rizki Sandi Saputra/Tribunnews

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved