5 Fakta Kompol Cosmas Brimob Lindas Affan Kurniawan Dipecat Polri, Menangis hingga Ungkap Pengakuan

Berikut fakta-fakta Kompol Cosmas Kaju Gae, anggota Brimob yang menangis dipecat setelah tragedi melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas.

Editor: Hilda Rubiah
Warta Kota/Ramadhan LQ
BRIMOB SIDANG ETIK - Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada eks Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tersangka yang melindas driver ojol Affan Kurniawan (21) hingga tewas dalam kerusuhan demo di Jakarta (28/8/2025) lalu. Berikut fakta-fakta Kompol Cosmas ungkap pengakuan hingga menangis dipecat dari anggota Polri. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah fakta-fakta Kompol Cosmas Kaju Gae, anggota Brimob yang menangis dipecat setelah tragedi melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas.

Belakangan diketahui sosok tersangka anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan itu adalah Kompol Cosmas Kaju Gae.

Diketahui sosok Kompol Cosmas merupakan Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri.

Akibat tragedi kematian melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas saat kerusuhan demo di Jakarta, kini nasib Kompol Cosmas menanggung tanggung jawab.

Baca juga: Kompol Cosmas Menangis Saat Dipecat dari Polri, Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Terbukti Bersalah

Kompol Cosmas Kaju Gae akhirnya dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Divisi Propam Polri, Rabu (3/9/2025).

Dalam sidang etik tersebut, Kompol Cosmas mengungkap pengakuan mengejutkan bahkan ia menangis setelah diputuskan dipecat tidak hormat.

Berikut fakta-faktanya:

1.Pengakuan Kompol Cosmas

Ia mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, setelah video kejadian tersebar luas di media sosial beberapa jam usai insiden terjadi.

“Saya mengetahui korban meninggal ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu peristiwa kejadian tersebut,” ujar Cosmas di hadapan majelis sidang.

Cosmas menambahkan, kabar duka itu benar-benar baru sampai kepadanya setelah peristiwa viral.

2. Minta Maaf

Sebagai tersangka yang melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas, Kompol Cosmas Kaju Gae menyampaikan minta maaf.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekannya yang tengah bertugas menjaga keamanan serta ketertiban umum.

“Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos. Saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri maupun rekan-rekan Polri atas peristiwa ini karena menambah pekerjaan yang mengorbankan waktu dan tenaga,” sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved