Klarifikasi Menag Nasaruddin usai Sebut Jangan Jadi Guru Jika Cari Uang: Tak Ada Niat Merendahkan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tengah ramai menjadi perbincangan setelah potongan video pernyataannya soal profesi guru menuai protes.  

Laman Kemenag
KLARIFIKASI - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru. 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tengah ramai menjadi perbincangan setelah potongan video pernyataannya mengenai profesi guru menuai protes.  

Dalam video tersebut, Nasaruddin menyebut profesi guru merupakan profesi paling mulia dan akan menjadi amal jariyah.

Jika yang dikejar adalah uang, Menag meminta para guru untuk melepas mandat dan menyarankan agar beralih profesi menjadi pedagang.  Pernyataanya itu pun sempat menimbulkan protes dari masyarakat.

Kini Menag Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan, tidak ada sedikit pun maksud untuk merendahkan guru, justru ingin mengingatkan kembali kemuliaan peran mereka.

Ia mengakui, ucapannya itu berpotensi melukai perasaan sebagian tenaga pendidik. Karena itu, ia pun menyampaikan klarifikasi menyatakan penyesalan yang mendalam.

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Menag, Rabu (3/9/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Menag menuturkan, bahwa ia juga adalah seorang guru yang sudah mengajar selama puluhan tahun karena itu ia memahami bahwa guru adalah profesi yang mulia.

Baca juga: Intip Harta Eks Menag Yaqut yang Kini Dicekal ke Luar Negeri karena Kasus Korupsi, Total Rp 13,7 M

“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah khususnya melalui Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.

Pada tahun ini, misalnya sebanyak 227.147 guru non-PNS (pegawai negeri sipil) menerima kenaikan tunjangan profesi yang awalnya sebesar Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp 500.000 sehingga menjadi Rp 2 juta per bulan.

Perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi guru. Tercatat saat ini lebih dari 102.000 guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Bila ditotal, sepanjang 2025 terdapat 206.411 guru yang menjalani program PPG, padahal, pada 2024 hanya 29.933 artinya ada kenaikan hingga 700 persen pada tahun ini.

Nasaruddin menerangkan, PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, ada 52.000 guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru," pungkas Nasaruddin Umar.

Baca juga: Syarat Daftar PPG Tahap 3 Tahun 2025, Lengkap dengan Jadwal dan Biayanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved