Kasus Tabungan Murid SD Dipakai Guru di Pangandaran, Tokoh Masyarakat Nilai Coreng Dunia Pendidikan

Kasus uang tabungan siswa SD yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak sekolah terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
CORENG DUNIA PENDIDIKAN - Agus Mulyana seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Agus menilai guru menggunakan uang tabungan muridnya yang berujung tak bisa mengembalikan telah mencoreng dunia pendidikan. 

Setiap tahun ajaran baru tiba, isu ini selalu kembali mengemuka, tapi tidak pernah mendapat penyelesaian yang tuntas. 

Untuk itu, IPNU menilai, sikap pasif Disdikpora bukan karena ketidakmampuan, melainkan tidak adanya kemauan untuk menyelesaikan.

"Jika terus dibiarkan, ini akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan marwah para guru. Dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tercoreng oleh praktik semacam ini," katanya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami, yang selama ini gencar membangun komunikasi dengan masyarakat dan menggulirkan program unggulan seperti Pendidikan Pangandaran Melesat, harapan publik terhadap perbaikan sektor pendidikan sebenarnya tinggi. 

Namun, Muslih menyayangkan apa yang dilakukan Bupati tidak sejalan dengan kinerja Disdikpora Kabupaten Pangandaran.

"Kami mendukung penuh visi Bupati dalam bidang pendidikan karakter, tapi sangat menyesalkan sikap Kepala Disdikpora yang abai terhadap masalah nyata yang dihadapi masyarakat," ucap Muslih.

IPNU mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Disdikpora. 

Mereka pun siap mengonsolidasikan orang tua siswa untuk mendesak Kepala Disdikpora mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Nelayan Pangandaran Terapkan Kearifan Lokal, Libur Melaut Setiap Kamis Sore hingga Jumat Siang

"Permasalahan ini bukan tidak bisa diselesaikan. Ini hanya soal kemauan. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur," ujarnya.

Sebelumnya Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, mengatakan, kasus uang tabungan murid mandek yang kini mencuat adalah kejadian tahun-tahun sebelumnya. 

"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ucap Darso. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved