Kasus Tabungan Murid SD Dipakai Guru di Pangandaran, Tokoh Masyarakat Nilai Coreng Dunia Pendidikan
Kasus uang tabungan siswa SD yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak sekolah terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Pangandaran.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus uang tabungan siswa sekolah dasar (SD) yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak sekolah terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Selain menjadi perhatian pejabat dan organisasi masyarakat, kasus ini juga menuai kritikan dari tokoh masyarakat.
Satu di antaranya muncul dari Agus Mulyana, tokoh masyarakat yang tinggal di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
Agus menyayangkan, penyalahgunaan dana tabungan murid oleh oknum guru yang hingga kini belum terselesaikan. Ia menilai, kasus itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pangandaran.
"Tabungan anak-anak dipakai bancakan oleh oknum guru untuk kepentingan usahanya. Tapi usahanya macet dan akhirnya tidak bisa mengembalikan," ujar Agus kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Jumat (11/7/2025) siang.
Agus mengaku menerima informasi bahwa dana tabungan siswa yang dipinjam oknum guru diputar dengan sistem seperti praktik rentenir untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
Baca juga: Buntut Kasus Tabungan Murid Tak Dikembalikan Sekolah, Disdikpora Cianjur Larang Menabung di Sekolah
Ia menduga, peminjaman uang tabungan di sekolah itu dilakukan atas dasar persetujuan kepala sekolah di tempat tugasnya.
"Kan gede itu hasilnya. Tidak mungkin seorang guru pinjam tanpa diberi persetujuan," katanya.
Atas dasar hal itu, Agus meminta pihak Disdikpora Kabupaten Pangandaran menghentikan program menabung siswa yang dikelola internal sekolah. Menurutnya, sistem itu rawan disalahgunakan jika tidak ada pengawasan yang ketat.
Sebagai solusi, dia menyarankan agar sekolah bekerja sama dengan lembaga perbankan daerah agar tetap menumbuhkan budaya menabung di kalangan siswa.
"Kelebihan menyimpan di perbankan tentu ada keuntungan berupa bunga. Nah, itu kan bagus secara edukatif dan lebih aman," ucap Agus.
Sebelumnya, Sekretaris Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pangandaran, Muslih Kurnia, pertanyakan sikap dan tanggung jawab Kepala Disdikpora Pangandaran atas kasus tabungan ini. Dia menilai, Kadisdikpora Pangandaran lepas tangan terhadap permasalahan ini.
"Beberapa orang tua sudah berupaya mendatangi kantor Disdikpora, namun tidak pernah berhasil menemui pejabat terkait. Selalu beralasan sedang di luar kota. Ini memperlihatkan ketidaksiapan dan ketidakpedulian," ujar Muslih, Senin (7/7/2025) siang.
Menurutnya, masalah tabungan sekolah bukanlah hal baru.
Baca juga: Polisi Pangandaran Selidiki Kasus Uang Tabungan Murid Mandek yang Dipakai Pensiunan Guru
Kanwil Kemenkum Jabar Hadiri Rapat Koordinasi Layanan Umum Bersama Biro Umum Kemenkum RI |
![]() |
---|
Proyek Tol Getaci Dimulai, Disparbud Pangandaran: Potensi Besar Dongkrak Kunjungan Wisata |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Soal Desa yang Dilelang di Bogor, Gubernur Jabar Mau Datangi Menteri Terkait |
![]() |
---|
Pastikan Regulasi Berkualitas, Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperwal Kota Depok tentang Budaya Baca |
![]() |
---|
Lapor Kesiapan ke BPHN, Kemenkum Jabar Mantapkan Peluncuran Ribuan Pos Bantuan Hukum pada 1 Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.