Kasus Tabungan Murid SD Dipakai Guru di Pangandaran, Tokoh Masyarakat Nilai Coreng Dunia Pendidikan

Kasus uang tabungan siswa SD yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak sekolah terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
CORENG DUNIA PENDIDIKAN - Agus Mulyana seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Agus menilai guru menggunakan uang tabungan muridnya yang berujung tak bisa mengembalikan telah mencoreng dunia pendidikan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus uang tabungan siswa sekolah dasar (SD) yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak sekolah terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

Selain menjadi perhatian pejabat dan organisasi masyarakat, kasus ini juga menuai kritikan dari tokoh masyarakat.

Satu di antaranya muncul dari Agus Mulyana, tokoh masyarakat yang tinggal di kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Agus menyayangkan, penyalahgunaan dana tabungan murid oleh oknum guru yang hingga kini belum terselesaikan. Ia menilai, kasus itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pangandaran.

"Tabungan anak-anak dipakai bancakan oleh oknum guru untuk kepentingan usahanya. Tapi usahanya macet dan akhirnya tidak bisa mengembalikan," ujar Agus kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Jumat (11/7/2025) siang.

Agus mengaku menerima informasi bahwa dana tabungan siswa yang dipinjam oknum guru diputar dengan sistem seperti praktik rentenir untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. 

Baca juga: Buntut Kasus Tabungan Murid Tak Dikembalikan Sekolah, Disdikpora Cianjur Larang Menabung di Sekolah

Ia menduga, peminjaman uang tabungan di sekolah itu dilakukan atas dasar persetujuan kepala sekolah di tempat tugasnya.

"Kan gede itu hasilnya. Tidak mungkin seorang guru pinjam tanpa diberi persetujuan," katanya.

Atas dasar hal itu, Agus meminta pihak Disdikpora Kabupaten Pangandaran menghentikan program menabung siswa yang dikelola internal sekolah. Menurutnya, sistem itu rawan disalahgunakan jika tidak ada pengawasan yang ketat.

Sebagai solusi, dia menyarankan agar sekolah bekerja sama dengan lembaga perbankan daerah agar tetap menumbuhkan budaya menabung di kalangan siswa.

"Kelebihan menyimpan di perbankan tentu ada keuntungan berupa bunga. Nah, itu kan bagus secara edukatif dan lebih aman," ucap Agus.

Sebelumnya, Sekretaris Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pangandaran, Muslih Kurnia, pertanyakan sikap dan tanggung jawab Kepala Disdikpora Pangandaran atas kasus tabungan ini. Dia menilai, Kadisdikpora Pangandaran lepas tangan terhadap permasalahan ini. 

"Beberapa orang tua sudah berupaya mendatangi kantor Disdikpora, namun tidak pernah berhasil menemui pejabat terkait. Selalu beralasan sedang di luar kota. Ini memperlihatkan ketidaksiapan dan ketidakpedulian," ujar Muslih, Senin (7/7/2025) siang.

Menurutnya, masalah tabungan sekolah bukanlah hal baru.

Baca juga: Polisi Pangandaran Selidiki Kasus Uang Tabungan Murid Mandek yang Dipakai Pensiunan Guru

Setiap tahun ajaran baru tiba, isu ini selalu kembali mengemuka, tapi tidak pernah mendapat penyelesaian yang tuntas. 

Untuk itu, IPNU menilai, sikap pasif Disdikpora bukan karena ketidakmampuan, melainkan tidak adanya kemauan untuk menyelesaikan.

"Jika terus dibiarkan, ini akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan marwah para guru. Dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tercoreng oleh praktik semacam ini," katanya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami, yang selama ini gencar membangun komunikasi dengan masyarakat dan menggulirkan program unggulan seperti Pendidikan Pangandaran Melesat, harapan publik terhadap perbaikan sektor pendidikan sebenarnya tinggi. 

Namun, Muslih menyayangkan apa yang dilakukan Bupati tidak sejalan dengan kinerja Disdikpora Kabupaten Pangandaran.

"Kami mendukung penuh visi Bupati dalam bidang pendidikan karakter, tapi sangat menyesalkan sikap Kepala Disdikpora yang abai terhadap masalah nyata yang dihadapi masyarakat," ucap Muslih.

IPNU mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Disdikpora. 

Mereka pun siap mengonsolidasikan orang tua siswa untuk mendesak Kepala Disdikpora mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Nelayan Pangandaran Terapkan Kearifan Lokal, Libur Melaut Setiap Kamis Sore hingga Jumat Siang

"Permasalahan ini bukan tidak bisa diselesaikan. Ini hanya soal kemauan. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur," ujarnya.

Sebelumnya Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, mengatakan, kasus uang tabungan murid mandek yang kini mencuat adalah kejadian tahun-tahun sebelumnya. 

"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ucap Darso. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved