Polisi Pangandaran Selidiki Kasus Uang Tabungan Murid Mandek yang Dipakai Pensiunan Guru
Kasus dugaan mandeknya pengembalian uang tabungan milik siswa di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus dugaan mandeknya pengembalian uang tabungan milik siswa di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini tengah diselidiki aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan informasi terkait kasus itu dan kini sedang melakukan pendalaman.
"Kita sudah dapat informasi, dan sekarang sedang ditindaklanjuti. Kita sedang melakukan pendalaman," ujar AKP Idas kepada Tribun Jabar di Mapolres Pangandaran, Selasa (24/6/2025) siang.
Untuk memperlancar proses penyelidikan, pihak kepolisian pun membuka ruang bagi para orang tua atau korban lain yang mengalami hal serupa agar segera membuat laporan resmi.
"Jadi, kita akan terus lakukan penyelidikan. Namun, kami juga menunggu laporan dari orang tua siswa atau pihak-pihak yang merasa dirugikan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluhkan belum dikembalikannya uang tabungan siswa oleh pihak sekolah meskipun siswa bersangkutan sudah lulus.
Baca juga: Kasus Uang Tabungan Murid Selalu Mencuat di Pangandaran, Disdikpora Sebut Nominalnya Fantastis
Satu kasus yang mencuat terjadi di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak. Informasi yang dihimpun, uang tabungan yang belum dikembalikan mencapai Rp 343.900.000.
Uang tabungan murid sebesar itu, diduga dipakai seorang guru yang sudah pensiun.
Akibatnya, uang tabungan untuk angkatan 2024 yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp185 juta, sementara angkatan 2025 mencapai sekitar Rp 54 juta.
Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat ungkap alasan pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari Kecamatan Cimerak memakai uang tabungan murid hingga ratusan juta.
Pensiunan guru ini sempat memakai uang tabungan untuk keperluan usahanya. Nominalnya, itu mencapai sekitar Rp Rp 343.900.000.
"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," ujar Darso Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran kepada Tribun Jabar di kantornya, Selasa (24/6/2025) pagi.
"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu." (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Bupati Pangandaran Berharap Hasil Panen Melimpah, Serahkan 115 Hand Sprayer kepada Kelompok Tani |
![]() |
---|
Respons Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Terkait Dinas ke Luar Negeri yang Diperbolehkan Lagi |
![]() |
---|
Polisi Klaim Sudah Sering Lakukan Penertiban, Praktik ODOL Masih Marak di Pangandaran |
![]() |
---|
Petani di Karangsari Pangandaran Menjerit: Jalan Rusak Parah, Sebut Ketahanan Pangan Hanya Wacana |
![]() |
---|
Masuk 30 Besar WIA 2025, Desa Selasari di Pangandaran Tawarkan Wisata Alam dan Budaya Menakjubkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.