8 Fakta Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Kakak Zaki Sempat Tantang soal Surat hingga Tolak Kompensasi

Berikut ini fakta-fakta kasus kakek gugat cucunya sendiri ke pengadilan di Indramayu.

Tribun Jabar/ Handika Rahman
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti (kiri) di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. -- Zaki dan kakaknya, Heryatno saat ditemui. 

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.

Gugatan itu teregistrasi dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm.

“Benar, di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI,” ujar dia.

Adrian menyampaikan, perkara ini pun sudah disidangkan pertama pada 2 Juli 2025.

Namun, majelis hakim menunda persidangan karena tergugat ketiga dalam hal ini ZI tidak hadir. Sidang itu hanya dihadiri tergugat satu (Ibu ZI) dan dua (kakak ZI).

Sidang itu pun akan dijadwalkan lagi pada 16 Juli 2025 dengan agenda pramediasi.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kelengkapan kehadiran para pihak,” ujar dia

2. Zaki Minta Tolong

SOSOK PENGACARA - Potret osok pengacara yang menolong Zaki, bocah viral digugat kakek kandung gara-gara rumah warisan. Gubernur Dedi Mulyadi kagum.
SOSOK PENGACARA - Potret osok pengacara yang menolong Zaki, bocah viral digugat kakek kandung gara-gara rumah warisan. Gubernur Dedi Mulyadi kagum. (Instagram Dedi Mulyadi)

Putus asa dengan kondisi yang dihadapi, Zaki pun melakukan aksi yang menyentuh hati banyak orang.

Ia membentangkan spanduk yang berisi permintaan tolong agar nasibnya diperhatikan.

Spanduk tersebut bukan ditujukan sembarangan. 

Teriakan minta tolong Zaki diarahkan langsung ke berbagai tokoh penting, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil DPRD Jawa Barat Ono Surono, hingga Bupati Indramayu Lucky Hakim.

3. Dedi Mulyadi Beri Bantuan

Dedi Mulyadi pun langsung mengundang Zaki, ibunya, dan kakanya ke kediamannya.

Dedi tak hanya memberi semangat dan dukungan moril kepada keluarga kecil tersebut, ia juga memfasilitasi bantuan hukum secara cuma-cuma melalui seorang pengacara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved