Puluhan Warga di Pangandaran Geruduk Pembangunan Tower BTS, Disinyalir Tak Mengantongi Izin

Puluhan warga dari tiga Desa di Kecamatan/ Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggeruduk pembangunan tower BTS (Base Transceiver Station).

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Padna
GERUDUK TOWER BTS - Suasana di sekitar Towe BTS di wilayah Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran, Rabu 25 Juni 2025. Warga menggeruduk tower BTS dan menolak pembangunannya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Puluhan warga dari tiga Desa di Kecamatan/ Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggeruduk pembangunan tower BTS (Base Transceiver Station), Rabu (25/6/2025).

Mereka menolak pembangunan tower BTS milik PT Dayamitra Telekomunikasi tbk karena disebut tidak ada sosialisasi dan membahayakan masyarakat. 

Towe BTS ini berada di Dusun Karanganyar RT 01/03 Desa Purbahayu yang berbatasan dengan Desa Wonoharjo dan Desa Sidomulyo.

Seorang warga,  Nani Maryamah (56), mengatakan aksi protes ini dilakukan karena pengelola tower tidak izin dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Pembangunan tower ini tidak ada sosialisasi ke warga, tidak ada izin lingkungan. Jadi, kami tidak ada yang menyetujui atau menolak dengan didirikannya tower BTS," ujar Nani kepada Tribun Jabar di lokasi pembangunan tower BTS, Rabu siang.

Baca juga: Polisi Pangandaran Selidiki Kasus Uang Tabungan Murid Mandek yang Dipakai Pensiunan Guru

Menurut Nani, tower ini dibangun sejak 28 Mei 2025, tapi tidak ada sosialisasi ke warga dari Desa Wonoharjo, Purbahayu, dan Sidomulyo.

"Jadi, jika tower ini tetap dibangun, warga yang terdampak itu ada dari tiga desa. Kebetulan tower ini berada di perbatasan desa," katanya.

Untuk itu, Nani mewakili warga lain meminta pembangunan tower BTS diberhentikan dan ditutup secara permanen. 

Alasannya karena warga yang terdekat terkena dampak  berupa radiasi), terutama rumah warga yang jaraknya hanya 4 meter dari tower.

Sementara Warga Dusun Karanganyar Desa Purbahayu, Rina Wahyuni (30) menyampaikan awal mula tower BTS tersebut dibangun.

Menurut Rina, pemilik lahan ini mendatangi warga secara door to door.

Ia mengatasnamakan masyarakat bahwa masyarakat sudah setuju namun tidak ada sosialisasi sebelumnya.

Menurut Rina, saat itu tidak ada prosedur atau apapun yang dibacakan kepada dirinya.

"Hanya saja bilang tower sudah aman, ada penangkal petir dan sudah diperbaharui," ujar Rina.

Baca juga: Bandung Bakal Punya Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Pemkot Butuh Anggaran Rp 150 Miliar

Rina menyebut dari lokasinya,  pembangunan tower BTS ini ternyata dibangun di depan bangunan rumah.

Sedangkan sebelumnya ia mendengar bahwa tower itu akan dibangun di belakang rumah.

"Jadi, saat meminta izin secara door to door, itu mengatasnamakan warga yang belum tahu sama sekali. Makanya, kami sebagai warga merasa dirugikan," kata Rina.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Purbahayu, Sarotun, mengklaim akan menindaklanjuti apa yang diprotes warga terkait pembangunan Tower BTS itu.

"Kami lakukan atas dasar aspirasi masyarakat yang terdampak. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan,"

"Insya Allah, hari ini kita layangkan surat ke Dinas perizinan," kata Sarotun. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved