Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Tak Hadir Sidang Mediasi dengan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Singgung Putusan MK
Kuasa Hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil dikarenakan alasan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ridwan Kamil kembali absen dalam sidang agenda mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar didampingi
Ramsen Marpaung, Heribertus S Hartojo, dan Wati Trisnawati, menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil dikarenakan alasan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Kondisi tersebut, kata Muslim, sudah ada pemberitahuan ke hakim mediator. Namun, Muslim menyebut pihak penggugat setengah memaksa bahwa tergugat ini harus hadir sebagaimana ketentuan dalam pasal 1.
Baca juga: Eks Gubernur Jabar Tak Hadiri Mediasi Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum: "Ridwan Kamil Sedang Tugas"
"Tapi, mereka lupa ada pasal berikutnya di mana kuasa hukum bisa hadir mewakili dengan alasan yang sah. Intinya, deadlock ini dari mereka bukan dari kami," ujar Muslim.
Hasil dari mediasi dengan tidak menemukan kesepakatan, Muslim menyampaikan nanti hakim mediator bakal melaporkan hasilnya ke hakim persidangan untuk nanti diagendakan sidang berikutnya
"Nanti akan ada jawab menjawab setelah ada pemanggilan. Jadi, setelah ini hakim mediator bakal melaporkan ke hakim pengadilan," katanya.
Selain itu, Wati Trisnawati menyinggung isi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 46 tahun 2010 terkait status anak di luar pernikahan, di mana sepanjang belum ada pembuktian dari ilmu pengetahuan bahwa anak itu siapa ayah biologisnya, dan jika tergugat mengingkari, maka bukti kuatnya lewat tes DNA.
"Tapi, kan sampai proses persidangan ini tes DNA belum dilakukan, karena tak ada perintah dari hakim atau putusan hakim. Kami juga melihat dan mempelajari kasus serupa tuduhan ke publik figur ya mengharuskan tes DNA. Dan beberapa ditolak pengadilan ketika tak ada tes DNA," ujarnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Mediasi hingga Deadlock, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Sibuk Apa?
Terakhir, Muslim menegaskan kasus ini tak ada hubungan hukum dalam bentuk apapun baik secara pribadi maupun profesional. Semua gugatan mereka tolak.(*)
Hari Ini Ridwan Kamil Akan Hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Polisi soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Ridwan Kamil Menjelang Tes DNA di Jakarta, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Tekanan Publik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tes DNA: Babak Baru Drama Panas yang Seret Isu Waris dan Pengadilan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Tes DNA Kamis Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Gugatan Revelino Diterima Hakim, Ridwan Kamil Peluang 'Bebas' dari Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.