Baru 9 SPPG di Kabupaten Bandung Kantongi SLHS, Dinkes Ungkap Alasannya
Hanya sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung yang telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Ringkasan Berita:
- Jumlah SPPG di Kabupaten Bandung sebanyak 123.
- Hanya 9 SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
- Ada beberapa kendala sehingga SPPG belum dapat SLHS, di antaranya karena adanya pelatihan bagi 50 persen penjamah makanan di setiap SPPG.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hanya sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung yang telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, baru 9 SPPG yang memenuhi seluruh persyaratan dan resmi mendapatkan SLHS.
Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, Yuli Irnawaty Mosjasari, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan proses sertifikasi untuk SPPG yang ingin mendapatkan SLHS.
"Iya, sekarang kami sedang berproses di 123 SPPG. Yang sudah memenuhi syarat dan keluar SLHS-nya itu baru 9 SPPG," ujar Yuli saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Yuli menjelaskan, terdapat beberapa kendala utama yang mengakibatkan SPPG di Kabupaten Bandung banyak yang belum mendapatkan SLHS.
Baca juga: Sebanyak 36 dari 122 SPPG di Bandung Barat Sudah Mengantongi SLHS
"Salah satunya yaitu adanya pelatihan bagi 50 persen penjamah makanan di setiap SPPG. Jadi, semisalnya 50 orang, berarti 25 orang minimal harus mengikuti pelatihan. Nah rata-rata, baru ada yang 10 ataupun 15," katanya.
Dia mengungkap pelatihan tak bisa langsung diikuti semua penjamah di setiap SPPG. "Kalau semua bareng pelatihannya, nanti dapur enggak ada yang masak, jadi harus bergantian," ucapnya.
Selain itu, kata Yuli, pemeriksaan laboratorium juga menjadi alasan mengapa banyak SPPG yang belum mendapatkan SLHS. Hal tersebut membutuhkan waktu cukup lama.
"Pemeriksaan air bersih, air minum, makanan, hingga peralatan masak, itu butuh waktu yang cukup lama di laboratoriumnya. Butuh waktu 14 hari, itu rata-ratanya," ujarnya.
Baca juga: Daftar Relawan SPPG MBG, Ratusan Warga di Pangandaran Penuhi Markas Koramil 2506/Padaherang
Meski begitu, Yuli memastikan bahwa proses penerbitan SLHS akan terus berjalan.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen mendorong seluruh SPPG di Kabupaten Bandung untuk segera memenuhi seluruh persyaratan SHLS.
"Tidak hanya dari Dinkes, dinas-dinas terkait pun terus mengawasi SHLS di SPPG yang ada di Kabupaten Bandung, seperti dispakan mereka memeriksa bahan baku pangannya. Dan dinas-dinas lainnya," katanya. (*)
| Bupati Bandung Sebut Pengembangan Wilayah Dibagi Dua, Zona Didorong dan Pengendali |
|
|---|
| Bukan Air, BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Lembang Oktober 2025 |
|
|---|
| 22 Angkot Disiapkan Jadi Feeder BRT di Kabupaten Bandung, Rute Soreang-Ciwidey Jadi Andalan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 21 Siswa SMP di Ngamprah Bandung Barat Diduga Keracunan Menu MBG |
|
|---|
| 'Pengusaha Juga Jangan Picik', Bupati Bandung Sentil Perusahaan yang Abai Tangani Banjir Dayeuhkolot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20250929_GANI_Dapur_SPPG_MBG_03.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.