Ingat Ijal Hayam Bos Narkoba dari Sumedang? Polres Sumedang Bantah Tudingan Tak Tuntas Tangani Kasus
Polres Sumedang memberikan klarifikasi resmi terhadap tudingan itu, tudingan yang diunggah akun TikTok @unclesacs.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
IJAL HAYAM - Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), Muhamad Angruzaldi (26), dan RN alias Jeprut (21) tiba di rumah Ijal Hayam, di kawasan Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, penyidik kepolisian juga menyerahkan Kartu Anggota Garuda Sakti Shooting Club atas nama tersangka AJS, yang turut memperkuat indikasi keterlibatannya dalam kepemilikan senjata.(*)
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pemkab Sumedang Ajukan RAPBD Perubahan 2025, Naik Jadi Rp 3 Triliun |
![]() |
---|
2.700 Kasus TBC di Sumedang Sukses Ditangani, Wabup Fajar: Pemerintah Punya PR Edukasi |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperkada Kab. Sumedang Terkait Batas Desa |
![]() |
---|
Keluarga Pria Tua yang Tewas Terbakar di Saung di Rancakalong Sumedang Menolak Visum, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran Saung di Rancakalong Sumedang, Yuyun yang Alami Stroke Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.