Ingat Ijal Hayam Bos Narkoba dari Sumedang? Polres Sumedang Bantah Tudingan Tak Tuntas Tangani Kasus

Polres Sumedang memberikan klarifikasi resmi terhadap tudingan itu, tudingan yang diunggah akun TikTok @unclesacs.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
IJAL HAYAM - Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), Muhamad Angruzaldi (26), dan RN alias Jeprut (21) tiba di rumah Ijal Hayam, di kawasan Sumedang Utara, Jumat (17/5/2024). 

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, penyidik kepolisian juga menyerahkan Kartu Anggota Garuda Sakti Shooting Club atas nama tersangka AJS, yang turut memperkuat indikasi keterlibatannya dalam kepemilikan senjata.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved