Polres Sumedang Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Sekolah di Jawa Barat, Satu Pelaku Didor

Tim Reserse Kriminal Polres Sumedang meringkus komplotan spesialis pembobol sekolah. Mereka bukan cuma beraksi di Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
PEMBOBOL SEKOLAH - Anggota komplotan kriminal spesialis pembobol sekolah saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Rabu (10/9/2025) siang. Mereka telah beraksi di berbagai daerah di Jawa Barat.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tim Reserse Kriminal Polres Sumedang meringkus komplotan spesialis pembobol sekolah. Mereka bukan cuma beraksi di Sumedang, tapi juga di berbagai kota/kabupaten di Jawa Barat.  

Komplotan itu diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers pada Rabu (10/9/2025) siang. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, personal computer (PC), dan mobil serta alat-alat yang digunakan pelaku. 

Anggota komplotan ini adalah Abdul Rahman alias Mumar (36) warga Jabon Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kemudian, Nur Fadli (25) warga Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Pelaku lainnya, Farhan Fadilah (19), warga Cilangkap, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Lalu, Badri (27) Mahasiswa asal Tarikolot, Kecamatan Dramaga, Bogor, dan Erlangga (24) warga Lancasari, Kecamatan Rancabungur, Bogor. 

Mereka semuanya adalah pemetik. Sementara penadah barang curian adalah Dedi Karta (38), warga Kampung Sawah, Kecamatan Emang, Bogor.

Baca juga: Viral 2 Pria di Jatinangor Sumedang Begal Motor Antik, Tak Bisa Nyalakan hingga Di-Step

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengatakan, mereka merupakan pembobol sekolah pada Rabu (3/9/2025) malam. 

Di Sumedang, mereka telah membobol empat sekolah yang berbeda, yakni MTSN 1 Sumedang, Yayasan Al Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang.

Satu di antara mereka ada yang dihadiahi timah panas oleh polisi. 

"Melakukan perlawanan saat penangkapan, dia juga residivis, ada TKP pembobolan brankas, emas, dan kantor-kantor lain," kata Kapolres.  

Baca juga: Belasan Wanita yang Lakukan Open BO di Indekos di Sumedang Diamankan Aparat Gabungan

Selain empat TKP di Sumedang, yakni dua di Cimalaka, di Sumedang Selatan, dan Sumedang Utara, para pelaku juga beraksi yang sama di berbagai wilayah di Jawa Barat. 

"Di Subang, Cianjur, Purwakarta, Sukabumi, dan Bogor," katanya. 

Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara pemetik diancam pasal 480 KUHP dengan 4 tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved