Jumlah Korban Dokter Cabul di Garut Bertambah jadi 9 Orang, Kementerian HAM Dorong LPSK Lindungi
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) terus memantau perkembangan kasus M Syafril Firdaus, oknum dokter kandungan cabul di Kabupaten Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Ia menuturkan, bahwa hukuman bisa menjadi lebih berat jika semakin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi.
Menurutnya, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.
"Maka kami membuka layanan aduan, keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya," ungkapnya.
Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada satu korban yang resmi melapor.
Korban merupakan seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED
Ia mengungkapkan bahwa awalnya korban datang ke klinik tempat tersangka bekerja untuk berkonsultasi. Setelah itu, tersangka memberikan resep obat dan membuat jadwal suntik vaksin gonore.
Tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orang tua korban dengan menggunakan jasa ojek online untuk melakukan penyuntikan vaksin.
Usai vaksinasi, tersangka meminta korban mengantarnya ke tempat indekos miliknya.
"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian di tolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos,"
"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.
Beruntung, korban berhasil melakukan perlawanan dan melarikan diri dari kamar kos.
Setelah insiden itu, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi.
Terkait dengan rekaman CCTV viral yang memperlihatkan MSF di ruang kerjanya, AKBP Fajar F Gemilang menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menghormati keputusan korban dalam video tersebut, apakah akan melapor atau tidak.
"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," ungkapnya.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
Dokter Residen Cabul Priguna Anugerah Pratama Jalani Sidang Perdana, Segini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Sempat Dihentikan karena Kasus Priguna, PPDS Anestesi di Unpad Dibuka Lagi, Kini Libatkan Psikiater |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Dokter Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Berkas Priguna Sudah Dilimpahkan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung? |
![]() |
---|
Penampilan Baru Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut yang Cabul Itu Siap-siap Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.