Jumlah Korban Dokter Cabul di Garut Bertambah jadi 9 Orang, Kementerian HAM Dorong LPSK Lindungi

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) terus memantau perkembangan kasus M Syafril Firdaus, oknum dokter kandungan cabul di Kabupaten Garut.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
DIGIRING POLISI - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025). 

Ia menuturkan, bahwa hukuman bisa menjadi lebih berat jika semakin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi. 

Menurutnya, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.

"Maka kami membuka layanan aduan, keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya," ungkapnya.

Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada satu korban yang resmi melapor.

Korban merupakan seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED 

Ia mengungkapkan bahwa awalnya korban datang ke klinik tempat tersangka bekerja untuk berkonsultasi. Setelah itu, tersangka memberikan resep obat dan membuat jadwal suntik vaksin gonore.

Tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orang tua korban dengan menggunakan jasa ojek online untuk melakukan penyuntikan vaksin.

Usai vaksinasi, tersangka meminta korban mengantarnya ke tempat indekos miliknya.

"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian di tolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos,"

"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.

Beruntung, korban berhasil melakukan perlawanan dan melarikan diri dari kamar kos.

Setelah insiden itu, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Terkait dengan rekaman CCTV viral yang memperlihatkan MSF di ruang kerjanya, AKBP Fajar F Gemilang menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menghormati keputusan korban dalam video tersebut, apakah akan melapor atau tidak.

"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," ungkapnya.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved