Dokter RSHS Lecehkan Pasien
Babak Baru Kasus Dokter Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Berkas Priguna Sudah Dilimpahkan
Memakai rompi tahanan berwarna merah, Priguna Anugerah digiring ke mobil tahanan menuju rutan Kebonwaru, Bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dokter residen cabul, Priguna Anugerah yang sempat beraksi di RSHS Bandung beberapa bulan lalu, perkaranya akhirnya dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Negeri Bandung, Jumat (18/7/2025).
Priguna Anugerah adalah dokter residen atau dokter yang sedang menempuh pendidikan, memperkosa penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Memakai rompi tahanan berwarna merah, Priguna Anugerah digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Kebonwaru, Bandung.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Goncang Ajie Susatyo mengatakan penyidik Polda Jabar telah melimpahkan tersangka Priguna Anugerah beserta barang bukti ke Kejari Bandung lantaran perkaranya telah dinyatakan lengkap.
"Sesuai ketentuan UU menjadi kewajiban kami untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Selanjutnya, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan sampai persidangan," katanya.
Baca juga: Update Kasus Dokter Residen Cabul di RSHS: Rambut Kemaluan di TKP Terbukti Milik Priguna
Goncang menambahkan, ada sebanyak 20 barang bukti yang turut diserahkan sebagaimana yang sudah dirilis oleh Polda Jabar.
"Jadi, saat ini kami tinggal menunggu persidangan dan untuk persidangan atau jadwalnya nanti dari kejaksaan yang akan menjelaskannya," ujar Goncang.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Akhmad Adi Sugiarto menambahkan tersangka Priguna Anugerah ini bakal ditahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini sampai 6 Agustus 2025 untuk berikutnya disiapkan kelengkapannya supaya segera dilimpahkan berkas ke PN Bandung.

"Nanti ada empat orang jaksa dari Kejati Jabar. Jadwal sidangnya menunggu kami limpahkan dahulu, nanti kalau sudah dilimpahkan ke PN baru ada jadwal sidangnya," kata Adi seraya menyebut ada 30 orang saksi.
Modus Pemerkosaan
Priguna Anugera melancarkan aksinya dengan cara korban diberi obat penenang.
Memanfaatkan ketidaktahuan korban pada prosedur medis, terduga pelaku memberikan obat penenang hingga korban tak sadarkan diri.
Korban merupakan keluarga yang sedang menunggu pasien.
Korban lalu sadar 4-5 jam setelah diberikan obat dan merasakan sakit di area kemaluan.
Kejadian ini pun geger dan membuat polisi segera menangkap pelaku.
RSHS dan Unpad membenarkan kejadian pelecehan seksual itu dan turut mengusut kejadian tersebut.
(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
dokter RSHS lecehkan pasien
Priguna Anugerah
berkas perkara
Kejaksaan Negeri Bandung
AKBP Goncang Ajie Susatyo
4 Bulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung? |
![]() |
---|
Priguna Anugerah Dokter Residen Pemerkosa Keluarga Pasien Siap-siap Disidang, Berkas Diterima Kejati |
![]() |
---|
Ingat Dokter Cabul Rudapaksa Pasien di RSHS? Berkas Kasus Priguna Anugrah Dilimpahkan ke Kejati |
![]() |
---|
Menteri Kesehatan Sebut Kasus Undip Lebih Parah dari Kasus Pemerkosaan di RSHS |
![]() |
---|
Update Kasus Dokter Residen Cabul di RSHS: Rambut Kemaluan di TKP Terbukti Milik Priguna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.