Dugaan Pungli Bantuan Revitalisasi Sekolah di Garut Mencuat, Disdik Garut Membantah
Para pengelola sekolah mengaku diharuskan menyetor sejumlah uang yang bervariasi, antara Rp30 juta hingga Rp60 juta
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sejumlah sekolah di Kabupaten Garut mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar terkait program bantuan revitalisasi sekolah yang berasal dari pemerintah pusat.
Para pengelola sekolah mengaku diharuskan menyetor sejumlah uang yang bervariasi, antara Rp30 juta hingga Rp60 juta, sebagai "pelicin" agar bisa mendapatkan bantuan kembali di kemudian hari.
"Bantuannya untuk revitalisasi sekolah, besarannya 200 juta hingga 400 juta, kami diharuskan menyetor 30 juta sampai 60 juta ke seseorang di Disdik," ujar salah satu pengelola sekolah di Garut kepada Tribunjabar.id yang meminta namanya tak disebutkan dengan alasan keamanan, Kamis (14/8/2025).
Ia menuturkan, di tahun 2025 ini ada sejumlah sekolah setingkat Taman Kanak-kanak (TK) yang mendapatkan bantuan tersebut.
Di antaranya TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisyiah 2, dan TK Al Khoeriyah. Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di Kemendikdasmen RI.
"Jika uang setor tersebut tidak diberikan, kami sebagai penerima disebutkan tidak akan mendapatkan kembali bantuan jika tidak setor," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Garut akan Telusuri Dugaan Pungli di Disdik yang Minta Setoran Dana Revitalisasi Sekolah
Ia menyebut bantuan itu untuk program pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), perabotan penunjang UKS dan area bermain.
Permintaan setoran itu ucapnya memberatkan pihak sekolah, namun di sisi lain pihak sekolah tidak berani menolak lantaran takut tidak menerima bantuan kembali.
"Kami menyesalkan adanya kewajiban setoran sebesar 15 persen ini," ucapnya.
Plt Kabid Dikmas Dinas Pendidikan Garut, Iyan, membantah keras tuduhan tersebut.
Iyan menegaskan bahwa proses pencairan bantuan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat tanpa ada rekomendasi dari Disdik Garut.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan aspirasi dari sejumlah pihak sehingga peran Disdik Garut tidak terlalu dominan.
Iyan menjelaskan, pada tahun ini terdapat 17 sekolah Kelompok Bermain (Kober) dan TK di Kabupaten Garut yang mendapat bantuan revitalisasi.
Namun, proses pencairannya dilakukan secara bertahap, bukan serentak, sehingga menurutnya hal itu cukup janggal.
"Bantuan ini langsung diberikan pemerintah pusat, tanpa ada rekomendasi dari Disdik Garut. Kami hanya mendapatkan tugas dari pusat untuk memberitahu pihak sekolah penerima bantuan untuk mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan pusat," kata Iyan kepada awak media.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
Kabupaten Garut
dugaan pungutan liar
Pungli Disdik Garut
Bantuan Revitalisasi Sekolah
Korupsi Bantuan Sekolah
| Polemik Guru Potong Rambut Siswi di SMKN 2 Garut, Pemkab Pilih Opsi "Wait and See" Terkait Hukum |
|
|---|
| Rute Kirab Mahkota Binokasih 2026 di Garut Malam Ini, Mulai di Makorem |
|
|---|
| Kembalikan Marwah Partai, Muscab PPP Garut Ke-10 Digelar di Pesantren Zawiyah |
|
|---|
| Update Kasus Buzzer Fitnah Pengusaha Skincare HS: Dua Tersangka Asal Garut Segera Disidang |
|
|---|
| Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Garut Jadi Korban Kebejatan Ayah Kandung, Pelaku Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-lingkungan-sekolah-di-desa.jpg)