Sempat Dihentikan karena Kasus Priguna, PPDS Anestesi di Unpad Dibuka Lagi, Kini Libatkan Psikiater

Program dokter anestesi di Unpad itu dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan gara-gara kasus asusila Priguna Anugerah Pratama.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
DOKTER PEMERKOSA - Dokter residen cabul, Priguna Anugerah yang sempat beraksi di RSHS Bandung beberapa bulan lalu, perkaranya akhirnya dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Negeri Bandung, Jumat (18/7/2025). Unpad kini membuka lagi PPDS Anestesi di RSHS setelah dihentikan karena kasus Priguna. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dibuka kembali di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Program PPDS anestesi di Unpad sempat dihentikan sementara gara-gara kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen RSHS bernama Priguna Anugerah Pratama.

Sementara dokter residen adalah dokter umum yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit.

Mereka adalah peserta didik yang bekerja di bawah bimbingan dokter spesialis untuk mendapatkan pengalaman praktis dan keahlian di bidang spesialisasi tertentu. 

Program dokter anestesi di Unpad itu dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan gara-gara kasus asusila Priguna Anugerah Pratama.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dokter Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Berkas Priguna Sudah Dilimpahkan

Predikat Priguna Anugerah Pratama sebagai dokter residen juga dicabut menyusul ditetapkannya Priguna sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan ke tiga perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Dekan FK Unpad, Yudi Hidayat menuturkan nanti para calon dokter PPDS bakal menjalani psikotes sampai tes kejiwaan sebelum diterima guna memastikan mereka tak mengidap penyimpangan seksual sampai gangguan lainnya.

"Kami nanti bakal melibatkan psikolog, psikiater, dan sebagainya. Jadi, proses psikologis dahulu, nanti mengarah ke klinik baru ke psikiater."

"Pastinya, kami harus bisa mendeteksi orang yang mempunyai kelainan jiwa, semisal bipolar," katanya, Kamis (24/7/2025).

Yudi menambahkan, apabila dalam tes, terdeteksi calon peserta PPDS mengidap penyimpangan seksual, maka penolakan akan dilakukan sebagai langkah tegas.

“Karena bukan masalah apa-apa. Nanti masyarakat yang harus kami pikirkan,” katanya.

Kasus Priguna Anugerah

Kasus Priguna Anugerah Pratama adalah kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Ringkasan Kasus

Pelaku: Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved