Kronologi Wanita Cianjur Dibegal di Majalengka, Korban Dibawa ke Semak-semak lalu Dibekap

Tersangka juga sempat melakukan kekerasan terhadap korban yang memprotes dibawa ke semak-semak, karena awalnya dijanjikan ke indekos.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
INTEROGASI - Petugas Satreskrim Polres Majalengka saat memeriksa tersangka R di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pria berinisial R (30) terpaksa harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

Pasalnya, pria yang tercatat sebagai warga Kabupaten Majalengka itu terbukti membegal wanita asal Cianjur yang baru dikenalnya belum lama ini.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, R yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mulanya mengajak korban untuk bertemu.

Menurut dia, keduanya sepakat bertemu di salon yang berada di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (28/3/2025) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Jauh-jauh ke Majalengka, Wanita Asal Cianjur Ini Dibegal Pria yang Baru Dikenalnya

"Sebelum menjalankan aksinya, tersangka dan korban ini sempat janjian untuk bertemu," kata Ari Rinaldo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan, kala itu tersangka R mengungkapkan akan mengajak korban ke indekos yang berada tak jauh dari lokasi mereka bertemu.

Namun, dalam perjalanan menuju indekos R justru membawa korban ke semak-semak, sehingga korban merasa tidak nyaman, dan langsung protes.

Bahkan, tersangka juga sempat melakukan kekerasan terhadap korban yang memprotes dibawa ke semak-semak, karena awalnya dijanjikan ke indekos.

"Tersangka juga emosi langsung naik, kemudian mengikat tangan korban, dan membekap mulutnya agar tidak banyak bersuara," ujar Ari Rinaldo.

Ari menyampaikan, saat korbannya tidak berdaya tersangka langsung merampas tas yang berisi uang tunai senilai Rp 3,5 juta, dan dua unit ponsel.

"Saat tersangka lengah, korban berhasil melarikan diri ke permukiman warga untuk meminta pertolongan, sehingga R langsung kabur membawa uang dan ponsel," kata Ari Rinaldo.

Baca juga: Jauh-jauh ke Majalengka, Wanita Asal Cianjur Ini Dibegal Pria yang Baru Dikenalnya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved