Bukan Sekadar Formalitas, PDPB Jadi Sorotan Serius KPU dan Bawaslu Cirebon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mulai mempersiapkan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PEMUKTAHIRAN DATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mulai mempersiapkan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mulai mempersiapkan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. 

Koordinasi antarlembaga menjadi sorotan utama demi memastikan proses berjalan akurat dan transparan.

Divisi Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik menyampaikan, koordinasi telah dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor Bawaslu Kota Cirebon.

“Kami kemarin sudah berkoordinasi dengan Bawaslu sebagai langkah awal pelaksanaan PDPB,” ujar Yogi, Rabu (16/4/2025).

Yogi menambahkan, PDPB dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan pemutakhiran data secara berkala dan transparan.

“Koordinasi ini penting karena Bawaslu merupakan mitra strategis kami."

"PDPB nantinya akan diplenokan setiap tiga bulan sekali,” ucapnya.

Tak hanya dengan Bawaslu, KPU juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, unsur TNI-Polri, serta stakeholder lainnya.

“Kami terbuka menerima masukan dari semua pihak, termasuk Bawaslu, demi menyempurnakan daftar pemilih,” jelas dia.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengapresiasi langkah awal yang diambil KPU.

Ia menegaskan pentingnya akurasi data dalam PDPB agar tidak ada pemilih yang dirugikan.

“Kami akan mengawasi secara ketat proses PDPB sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) huruf g PKPU Nomor 1 Tahun 2025."

"Termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan data yang tidak valid,” kata Devi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses PDPB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved