Tanggal Pencairan THR Karyawan Swasta, Baru Kerja Sebulan Tetap Bisa Dapat, Cek Nominalnya
Berikut ini jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan dan pekerja swasta.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan dan pekerja swasta.
Karyawan swasta akan menerima THR sebelum Lebaran 2025.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ketika konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (17/1/2025).
"Pencairan THR ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," kata Prabowo, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/3/2025).
Adapun ketentuan terkait pemberian THR di Indonesia telah diatur dalam regulasi pemerintah, sehingga perusahaan maupun instansi wajib menyalurkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Lalu, kapan jadwal pencairan THR 2025 karyawan swasta?
Baca juga: Bocoran Jadwal THR PNS 2025 dan Gaji ke-13 Cair, Bakal Akhir Bulan atau Lebih Awal?
Jadwal Pencairan
THR karyawan swasta wajib diberikan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Artinya, THR karyawan swasta diharapan cair maksimal tanggal 24-25 Maret 2025.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Namun, penyaluran THR bagi karyawan swasta tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Kendati demikian, pemerintah mengimbau agar perusahaan mematuhi aturan waktu pencairan THR karyawan swasta, yaitu maksimal tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri 1446 H/2025.
Hal ini guna menjamin kesejahteraan karyawan dan kelancaran perayaan Idul Fitri 2025.
Adapun, ketentuan terkait pemberian THR di Indonesia tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Wajib Daftar Online Dulu, Ini Cara dan Syaratnya
Merujuk aturan tersebut, pengusaha atau perusahaan wajib membayarkan THR kepada seluruh pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi.
Lebaran 2025
Tunjangan Hari Raya (THR)
tanggal pencairan
jadwal pencairan
karyawan swasta
PKWT
perjanjian kerja waktu tertentu
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 4, Berikut 3 Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru Honorer Resmi dari Kementerian Agama |
![]() |
---|
5 Penyebab BSU Rp 600 Ribu Belum Cair pada Juni 2025, Penerima Jangan Khawatir |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Bansos Bulan Juni 2025, Termasuk BSU Rp300.000 untuk Pekerja dan Guru Honorer |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Besar-besaran di Bank Indonesia Jadi Pegawai Kontrak Terbaru Mei 2025, Daftar di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.