Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 Guru ASN, PPPK dan Guru Non-ASN, Berikut Besarannya
Berikut inilah jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru ASN, guru PPPK hingga guru non-ASN, lengkap dengan besarannya.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), lengkap dengan besarannya.
Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat kebijakan soal TPG.
Tujuan TPG tersebut sebagai komitmen pemerintah untuk memajukan kesejahteraan guru.
TPG tersebut juga diberikan sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas profesionalitas dan kinerja mereka.
Menariknya, TPG ini diperuntukkan untuk seluruh guru, baik guru ASN daerah, guru PPPK dan guru non-ASN.
Baca juga: Kisah Haru Satpam dan OB Dulu Siapkan Kopi Dosen di Unsika Karawang Jadi ASN, Diapresiasi Rektor
Meski begitu, ada syarat tertentu untuk bisa menerima TPG tersebut.
Bagi guru ASN dan guru PPPK harus memiliki sertifikat pendidik.
Sedangkan guru non-ASN memiliki SK Inpassing atau surat penyetaraan.
Diketahui penyaluran TPG ini dimulai 2025 melalui rekening masing-masing guru sehingga dapat diterima lebih cepat dan tepat sasaran.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikdasmen melalui Kompas.com, Selasa (7/10/2025), pada Semester I tahun 2025, tercatat sebanyak 1,8 juta atau tepatnya 1.853.487 guru telah menerima TPG dengan rincian 1.460.952 guru ASN.
Jumlah tersebut terdiri dari 929.332 guru ASN dan 531.620 guru PPPK.
Adapun guru non-ASN berjumlah 392.535 yang juga telah menerima tunjangan.
Dengan kesejahteraan yang terus ditingkatkan secara bertahap, harapannya guru semakin bersemangat dalam memberikan pembelajaran bermutu bagi semua anak Indonesia.
Lalu, kapan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 pada Semester atau Triwulan berikutnya ?
Jadwal Pencairan TPG 2025
Syarat dan Cara Daftar Program Magang Nasional 2025 untuk Fresh Graduate, Dibuka 7-12 Oktober |
![]() |
---|
Truk Besar Parkir Liar di Bahu Jalan GT Palimanan Bikin Macet, Polisi Razia Besar-besaran |
![]() |
---|
Kado 2025: Guru ASN Dapat Tunjangan 1 Kali Gapok, Non-ASN Rp2 Juta, Diumumkan Mendikdasmen |
![]() |
---|
Besaran Gaji Magang Fresh Graduate Program Stimulus Ekonomi, Lengkap Syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tembus Rp 5 Juta, Kerja 4 Jam Per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.