Cara Cek Penerima BSU Lewat Website dan Aplikasi, Benarkah Cair Lagi September 2025?
Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair pada paruh kedua tahun 2025.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dikabarkan akan cair pada paruh kedua tahun 2025.
BSU menjadi salah satu program perlindungan sosial yang bermanfaat bagi banyak pekerja setiap tahunnya.
Program ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan kepada pekerja/buruh terdampak kondisi ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BSU adalah bagian dari sejumlah langkah perlindungan yang diteruskan pemerintah.
“Saat ini, program stimulus seperti (subsidi) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan. Pemerintah menanggung pajak penghasilan untuk sektor-sektor tertentu, dan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh 1,7 juta pekerja,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Sosok Abenk Preman Pensiun, Curhat Susah Urus Izin Masjid Wakaf, Putri Karlina dan KDM Minta Maaf
Lalu, apakah BSU akan cair pada September 2025?
Soal jadwal pencairan BSU terbaru, hingga kini belum ada informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Meski Menko Perekenomian Airlangga Hartaro menyebut di paruh kedua atau semester kedua 2025, belum ada pengumuman resmi dari pihak-pihak terkait.
Kini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
Syarat penerima BSU 2025
Bila mengacu pada kriteria penerima BSU sebelumnya, beberapa persyaratan yang berlaku sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu.
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BLT BBM pada periode yang sama.
- Bekerja di sektor formal dengan bukti kepesertaan aktif di perusahaan.
Besaran Bantuan
Sebelumnya BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.
Adapun pencairan dilakukan sekaligus, hingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000.
Bila program ini kembali digulirkan pada tahun 2025, nominal bantuan diperkirakan masih akan berada di kisaran yang sama, kecuali ada revisi dari kebijakan anggaran pemerintah.
Baca juga: Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
cara cek penerima
BSU 2025
jadwal pencairan
September 2025
Kementerian Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Airlangga Hartarto
EverGreen
Harga Emas Hari Ini Kamis 11 September 2025 Turun, Antam Rp2,157 Per Gram, Cek UBS & Galeri 24 |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Kamis 11 September 2025 di Seluruh Indonesia, Termasuk Pertamax |
![]() |
---|
Chord Gitar Lagu Kabaya Beureum, Lagu Sunda Populer Dian Piesesha, Lengkap Liriknya |
![]() |
---|
50 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Radio Nasional 2025, Bagikan di Instagram dan WhatsApp 11 September |
![]() |
---|
20 LINK Twibbon Hari Radio Nasional 2025 Desain Menarik, Gratis untuk Ucapan di Medsos 11 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.