Pengamat Kebijakan Publik Urai Dampak Positif dan Negatif Wacana ASN Cuma Tiga Hari ke Kantor

Kebijakan tersebut masih menjadi perdebatan, terutama terkait efektivitas dan dampaknya terhadap pelayanan publik.

sidqi al ghifari/tribun jabar
ILUSTRASI ASN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut saat melaksanakan apel pagi, Senin (27/3/2023). Wacana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan skema work from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mengimplementasikan efisiensi anggaran perlu dikaji secara serius. 

Kemudian pemanfaatan teknologi dalam monitoring kinerja. ASN yang bekerja dari mana saja, kata dia, perlu menggunakan sistem e-office, pelaporan berbasis digital, dan aplikasi kerja online untuk memudahkan pemantauan kinerja. 

"Selanjutnya adalah Key Performance Indicator (KPI) yang jelas dan terukur untuk ASN dalam berbagai sektor. Misalnya, untuk ASN di bidang administrasi maka yang diukur sebagai KPI adalah kuantitas dokumen yang diproses dalam sehari/minggu. ASN di bidang pelayanan, diukur melalui jumlah permohonan yang bisa diproses hingga selesai dan kuantitas aduan yang dapat diatasi dengan tingkat kepuasan tertentu," ucapnya. 

Terkahir adalah evaluasi berkala dan penyesuaian kebijakan. Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas WFA dan melakukan penyesuaian berdasarkan data yang diperoleh serta kebutuhan organisasi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved