Pengamat Kebijakan Publik Urai Dampak Positif dan Negatif Wacana ASN Cuma Tiga Hari ke Kantor

Kebijakan tersebut masih menjadi perdebatan, terutama terkait efektivitas dan dampaknya terhadap pelayanan publik.

sidqi al ghifari/tribun jabar
ILUSTRASI ASN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut saat melaksanakan apel pagi, Senin (27/3/2023). Wacana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan skema work from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mengimplementasikan efisiensi anggaran perlu dikaji secara serius. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wacana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan skema work from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mengimplementasikan efisiensi anggaran perlu dikaji secara serius.

Hal itu diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono saat dihubungi, Rabu (12/1/2025).

Dikatakan Kristian, kebijakan tersebut masih menjadi perdebatan, terutama terkait efektivitas dan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Baca juga: Dampak Efisiensi, BKD Jabar Wacanakan ASN Kerja di Kantor Cuma Tiga Hari Seminggu

Kristian menilai, ada dampak positif dan negatif dari wacana kebijakan tersebut. Positifnya adalah fleksibilitas kerja, peningkatan produktivitas, efisiensi biaya operasional seperti mengurangi pengeluaran pemerintah untuk biaya listrik, transportasi dinas bagi pejabat struktural yang mendapat fasilitas mobil dinas, dan menekan biaya kebutuhan operasional kantor sehari-hari.

"Ramah lingkungan, mengurangi emisi gas karbon yang dapat mencemari udara sebagai akibat ASN tidak harus bermobilisasi menggunakan kendaraan beremisi karbon untuk bekerja dari kantor," ujar Kristian.

Adapun dampak negatifnya adalah penurunan pengawasan, ASN mungkin kurang terkontrol dalam menjalankan tugasnya dibandingkan jika bekerja dari kantor.

Tak cuma itu, dampak negatif lainnya yakni potensi penurunan disiplin, karena tidak adanya pemantauan langsung dapat menyebabkan penurunan disiplin ASN

"Kesenjangan infrastruktur, kan tidak semua daerah memiliki akses internet stabil dan memadai untuk mendukung kerja jarak jauh dan keamanan data pemerintah. Penggunaan perangkat pribadi dan jaringan yang tidak aman dapat meningkatkan risiko kebocoran data," ucapnya.

Pertanyaannya, kata dia, bagaimana agar ASN yang bekerja di luar kantor ini berjalan efektif. Pertama, perlu dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan agar tidak memperlambat pengambilan keputusan dan layanan publik.

Jenis pekerjaan yang dilakukan ASN pun, perlu diperhatikan, misalnya ASN yang bekerja dalam bidang administratif, perencanaan, atau analisis data bisa lebih mudah menerapkan WFA

"Akan tetapi ASN yang bertugas dalam layanan langsung kepada masyarakat, kemungkinan tetap perlu bekerja secara hybrid," ucapnya. 

Baca juga: Dampak Efisiensi, BKD Jabar Wacanakan ASN Kerja di Kantor Cuma Tiga Hari Seminggu

Selain itu, jika kebijakan ini benar-benar diterapkan maka perlu indikator atau target kinerja baru untuk mengukur pekerjaan ASN selama WFA.

Misalnya, kata Kristian, kinerja berbasis output, bukan presensi fisik. Artinya, ASN yang bekerja secara WFA harus dinilai dari hasil kerja yang dicapai, bukan dari jam kerja atau kehadiran fisik. 

"Contoh jumlah dokumen yang dapat diselesaikan, hasil proyek yang mampu dirancang, atau realisasi pelayanan yang diberikan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved