ASN Sumedang Mulai November Ini Siap Hadapi Pemotongan Tunjangan Secara Kolektif

ASN Sumedang bersiap menerima aturan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
Dok Humas Pemkab Sumedang
SEKDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJAABR.ID, SUMEDANG - Mulai bulan November 2025 ini, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sumedang bersiap menerima aturan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika kerja tidak betul, pemotongan TPP akan terjadi. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumedang menerapkan sistem baru pemotongan TPP berbasis kinerja kelembagaan melalui aplikasi Si Jagur (Sistem Informasi Kinerja Terukur).

“Kalau sebelumnya dihitung per individu, sekarang seluruh unit kerja akan dievaluasi bersama. Ini lebih adil dan mendorong kerja tim,” kata Tuti dalam siaran yang diterima TribunJabar.id, Selasa (4/11/2025). 

Ia mengatakan, penilaian kinerja tidak hanya berdasarkan kehadiran dan laporan administratif, tetapi juga capaian riil seperti realisasi pendapatan, belanja, dan pelaksanaan kegiatan barang dan jasa.

Tuti menegaskan, ASN harus bekerja dengan semangat kolaboratif dan ikhlas karena setiap jabatan merupakan amanah.

“Bekerjalah bukan karena jabatan atau uang, tapi karena ibadah. Kontribusi sekecil apa pun untuk masyarakat akan dicatat sebagai amal baik,” ujarnya.

Tuti Ruswati, dalam apel gabungan di Lapangan Setda Sumedang, Senin (3/11/2025), menegaskan pentingnya disiplin dan kinerja nyata bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Namun demikian, dia menyampaikan apresiasi atas dedikasi ASN yang telah berkontribusi dalam berbagai agenda daerah, termasuk suksesnya rangkaian festival kebudayaan dan kepariwisataan seperti Festival Pesona Jatigede dan kegiatan budaya Nata Waruga Jagat yang turut dihadiri Kementerian serta tamu kedutaan besar.

“Sumedang sudah punya standar: kalau menyelenggarakan acara, pasti all out, tidak asal-asalan. Ini sudah menjadi budaya kerja dan harus menjadi SOP kita,” tegasnya.

Namun di balik apresiasi itu, Tuti menyoroti tingkat kehadiran ASN yang belum maksimal. Ia meminta jajaran kepala bagian dan sekretaris untuk melakukan evaluasi kehadiran secara rinci.

“Kalau kehadiran masih di bawah 75 persen, artinya ada yang harus dibenahi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tuti juga mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan.

Berdasarkan kebijakan nasional, transfer keuangan daerah (TKD) ke Kabupaten Sumedang akan berkurang sebesar Rp204 miliar.

Meski demikian, ia memastikan Sumedang masih dalam kondisi “aman”.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved