REAKSI Keluarga Vina Cirebon soal MA Tolak PK yang Diajukan para Terpidana
Keluarga Vina melalui satu di antara kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia, dari tim Hotman 911 menyatakan, menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang.
"Makanya kita kembalikan lagi, kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk meneruskan kasus ini," jelas dia.
Baca juga: Farhat Abbas Ungkap Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal
Seperti diketahui. PK yang diajukan Eko Ramadani dan Rivaldy Aditiya Wardhana tercatat dalam perkara Nomor 198 PK/PID/2024 dan 199 PK/PID/2024, sementara PK Saka Tatal tercatat dalam perkara Nomor 1688 PK/PID.SUS/2024 yang diperiksa Hakim Tunggal Prim Haryadi.
Penolakan tersebut membawa kesedihan mendalam bagi keluarga para terpidana.
Tangis pecah saat hasil putusan diumumkan dalam acara nonton bareng yang digelar di satu hotel di Kota Cirebon.
Namun, tim kuasa hukum para terpidana menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum lainnya. (*)
| Mesin Jahit Jadi Musik Harapan: Lapas Cirebon Reborn Lewat Revitalisasi Industri Tekstil |
|
|---|
| 1 Tahanan Kabur dari Kejari Cirebon Masih Dicari, Bang Jarwo Diduga Masih di Kota Cirebon |
|
|---|
| Cirebon Jadi Fokus Baru KKP: Seribu Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Pesisir |
|
|---|
| Dari Pantai Kejawanan ke Pasar Amerika: Rajungan Cirebon Uji Daya Saing Nelayan Lokal |
|
|---|
| Naik Kereta Jelajahi Jabar: Dari Bogor ke Cirebon, Wisata Rel Tawarkan Pesona Alam dan Budaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.