REAKSI Keluarga Vina Cirebon soal MA Tolak PK yang Diajukan para Terpidana
Keluarga Vina melalui satu di antara kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia, dari tim Hotman 911 menyatakan, menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Keluarga Vina melalui satu di antara kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia, dari tim Hotman 911 menyatakan, menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA).
MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon dan mantan terpidana anak dalam kasus yang sama, Saka Tatal.
Putusan tersebut diumumkan melalui siaran pers dan tayangan streaming pada Senin (16/12/2024) siang.
"Jadi, kita sebagai warga negara Indonesia, saya mewakili keluarga almarhumah Vina dari Hotman 911 sangat menghormati dan mengikuti apapun keputusannya (MA)," ujar Reza saat dimintai tanggapannya di kantornya, Selasa (17/12/2024).
Reza menegaskan, pihak keluarga telah meyakini adanya unsur pidana dalam kasus tersebut sejak awal.
"Dan memang sudah terbukti," ucapnya.
Meskipun putusan MA dianggap final, Reza juga mengakui bahwa upaya hukum lanjutan dari para terpidana merupakan hak setiap warga negara.
Reza juga menyampaikan kondisi keluarga Vina saat ini.
Menurutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum dan pihak berwenang.
Baca juga: Mantan Kabareskrim Kritik Keras Putusan MA yang Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ngawur!
"Kalau kondisi keluarga Vina, saya sendiri kemarin masih berhubungan dengan kakak almarhumah. Ya, mereka menyerahkan kembali kepada kami karena di sini kan sudah ada korban, entah itu kecelakaan atau pembunuhan, kita pengin ini yang terbaik untuk semua," katanya.
Selain itu, dia berharap agar tidak ada lagi kegaduhan yang muncul dan seluruh proses hukum dapat berjalan dengan baik.
"Semoga ke depannya, apapun nanti yang terjadi, itu yang terbaik untuk kita semua," ujarnya.
Reza juga menyoroti dampak psikologis yang dirasakan keluarga Vina, terutama kakaknya, yang sempat mengalami perundungan di tengah memanasnya kasus ini.
Baca juga: Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan Saat Putusan PK Ditolak: "Hukum di Negeri Ini Sudah Mati!"
"Kakaknya Vina mengalami bullying dan lain sebagainya, iya pada saat kasus ini membesar segala macam, efeknya ke pihak keluarga. Ada yang tidak suka, pro dan kontra segala macam. Itu yang harus kita antisipasi dari faktor psikologis ke keluarga," ucap Reza.
Irawan Diberhentikan dari Posisi Kadispora Cirebon Setelah Jadi Tersangka, Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Tati Supriati Irwan Tinjau Sentra Batik Trusmi Dan UPTD Kelautan di Cirebon |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Polisi Cegat Truk Isi Pelajar di Cirebon yang Diduga Mau Demo ke Jakarta, Ternyata Mau Nonton Futsal |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Beri Tiga Catatan Krusial pada Raperwal Perubahan Retribusi Sampah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.